RADARBANDUNG.id- Pemerintah resmi membatalkan atau menghapus Ujian Nasional (UN) 2020, demi keselamatan dan kemaslahatan anak didik dan masyarakat luas imbas virus corona.
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan sikap merespons penghapusan UN 2020.
Berikut pernyataan sikap Ketum PB PGRI:
1. Setuju dan mendukung keputusan pemerintah terkait peniadaan UN karena wabah Covid 19 diperkirakan masih akan melanda selama beberapa waktu ke depan, dan demi kemaslahatan masyarakat yang lebih luas
Baca Juga: Simak, Ini Imbauan Nadiem Makarim untuk Para Guru
2. Tentu keputusan ini sangat strategis demi menyelamatkan anak didik dari penularan covid-19, karena membiarkan anak ke luar rumah, mengumpulkannya dalam suatu ujian di sekolah sangat beresiko tertular covid-19. Hal terbaik dalam situasi saat ini adalah berdiam di rumah agar mengurangi meluasnya penyebaran wabah covid.
3. PGRI mengimbau agar dana yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan UN dapat dialihkan untuk membantu penanganan wabah Covid-19
Baca Juga: Simak! Pernyataan Nadiem Makarim soal Libur Sekolah Gara-gara Corona
4. Dimohon pemerintah memberikan keleluasaan waktu bagi sekolah untuk mengadakan ujian sekolah hingga waktu yang aman dan setelah wabah ini mereda.
5. PGRI berharap kerja sama yang baik antara guru, orang tua, dan pemerintah dalam memberikan layanan belajar yang menyenangkan bagi anak didik selama belajar di rumah. Guru dapat memberikan konten edukasi tentang covid-19 pada anak didik dan orang tua sehingga mereka dapat lebih memahami pentingnya mengurangi aktivitasnya di luar rumah.
6. Guru-guru agar dapat saling berkoordinasi di bawah arahan kepala sekolah agar dalam pemberian tugas tidak membebani siswa. Guru dapat saling berkolaborasi dan mengarahkan para siswa untuk mengerjakan tugas-tugas proyek yang bermakna.
7. Belajar dari pengalaman ini, diharapkan Pemerintah sungguh-sungguh menyiapkan platform dan infrastruktur belajar daring sehingga dapat dilaksanakan lebih efektif di masa mendatang.