News

Elin Serap Aspirasi Saat Reses

Radar Bandung - 04/12/2019, 20:25 WIB
A
Ardyan
Tim Redaksi

— Adikarya Parlemen —

RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Ratusan warga Kampung Lebaksari, Desa Mekarsari, menghadiri Reses I tahun Sidang 2019-2020 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si Daerah Pilih (Dapil) Kabupaten Bandung Barat, Rabu (4/12/ 2019).

Dalam reses tersebut sejumlah masyarakat yang berasal dari berbagai elemen itu menyampaikan aspirasinya. Dalam tatap muka antara Anggota DPRD Elin Suharliah dengan yang diwakilinya itu terjadi tanya jawab dimana, mayoritas warga menyampaikan aspirasinya seputar ekonomi kreatif seperti petani dan kebun, peternak dan usaha kreatif lainnya.

“Alhamdulillah di hari ketiga saya melakukan reses ini sudah bisa menjaring banyak aspirasi msyarakat, ada yang mengusulkan pembangun infrastruktur, saluran irigasi, penyediaan air bersih, termasuk tentang peternakan, permodalan para petani kopi dan pemberdayaan UMKM,” kata Elin saat ditemui usai acara.

Menurut Elin, semua itu disampaikan masyarakat dengan harapan direalisasikan oleh DPRD Provinsi Jabar. Namun, dalam hal ini ada yang mesti menyesuaikan seperti jalan, karena jalan itu ada kewenangan provinsi, kabupaten dan nasional.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat pada saat reses kita catat dan akan saya perjuangkan melalui DPRD Jabar agar terealisasi dan bisa menjawab harapan-harapan masyarakat,” terangnya.

Namun, dari sejumlah aspirasi tersebut ada yang menonjol dari lainnya, yaitu mengenai bantuan pengadaan tanah untuk penyediaan lahan pemakaman bagi warga di kampung Lebaksari.

“Dari semua aspirasi yang paling menarik sih masyarakat di sini itu ingin punya lahan sendiri untuk pemakaman, nanti pasti Insyallah kita dorong,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya menginformasikan terkait perubahan pengajuan bantuan ke Pemrpov Jabar. Jika sebelumnya aspirasi dan bantuan hibah disampaikan ke anggota DPRD, untuk 2020 nanti pengajuan bantuan itu disampaikan lewat e-Planning.

“Pemprov sudah memberlakukan ini dan ternyata masyarakat belum banyak yang tahu. Hari ini kita juga sampaikan tata cara penyampaian aspirasi,” kata Elin.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, peran Anggota DPRD, jelas Elin, mengawal dan mendorong pemerintah.

“Setelah masuk dalam e-Planing nanti pasti akan kita perjuangkan, sehingga bisa terealisasi,” jelasnya.

Masa reses Anggota DPRD Jabar berlangsung dari 2 Desember hingga 11 Desember mendatang. Masing-masing anggota DPRD menemui konstituen di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi dan mentransfer informasi.

Untuk masa reses Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si di Dapil III di Kabupten Bandung Barat meliputi daerah Lembang pada Senin 2 Desember 2019. Cisarua pada Selasa 3 Desember 2019. Rabu 4 Desember 2019 di Ngamprah. Kamis 5 Desember 2019 di Batujajar. Jumat 6 Desember 2019 di Cililin. Senin 9 Desember 2019. Selasa 10 Desember 2019 di Cipongkor. Rabu 11 Desember 2019 di Cipeundeuy.

(bie/adv)