News

Penimbun Pangan Siap-siap Dipidana

Radar Bandung - 08/05/2019, 09:31 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
MELAYANI: Seorang pedagang ayam melayani pembeli di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung. (IST)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, melalui Tim Satgas pangan bakal menindak penimbun komoditas pangan. Pasalnya, aktivitas penimbunan pangan membuat tidak stabilnya harga kebutuhan pokok jelang Lebaran.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum apabila ditemukan keterbatasan pangan yang disebabkan oleh tindak pidana.

“Misalnya ada penimbunan bahan pangan, atau keterkaitan dengan masalah transportasi pangan terhambat karena adanya premanisme,” kata Trunoyudo di Bandung, Selasa (7/5/2019)

Menurutnya, seluruh permasalahan tersebut akan menyebabkan efek domino bagi kestabilan harga pangan. Namun sebelumnya, ia mengaku pihaknya telah berupaya melakukan pencegahan.

“Ini kan efek domino, nah ini tentunya akan kita lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Sebelumnya kita lakukan pendekatan preventif,” ucap dia.

Sementara itu Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Bank Indonesia dan Ditreskrimsus Polda Jabar telah menggelar rapat kordinasi dan sidak pada sejumlah pasar di Bandung.

Trunoyudo mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mempersiapkan adanya ketersediaan pangan menjelang bulan Ramadan dan perayaan Lebaran. Berdasarkan hasil sidak, menurutnya sejumlah komoditas pangan memang terlihat ada kenaikan. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas normal dan tidak terlalu signifikan.

“Kalau ada dinamika, tentu nanti kita lihat karena apa, nanti kita lakukan rapat kordinasi kembali,” pungkasnya.

(arh/net)