News

Caleg Perindo Jual ABG Jadi PSK

Radar Bandung - 15/03/2019, 11:36 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Caleg Perindo Jual ABG Jadi PSK
Caleg Partai Perindo Dapil V Kab Serang berinisial NH (dan seorang ABG diamankan polisi. ( FOTO : DOK.RADARBANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CILEGON – Caleg Partai Perindo Dapil V Kabupaten Serang berinisial NH (36) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mempekerjakan ABG sebagai PSK dengan tarif Rp 400 ribu di salonnya.

Salon NH diketahui berinisial RF di kawasan Cilegon. Polisi menggerebek salon RF setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“ABG warga Lampung Selatan yang direkrut dan dipekerjakan sebagai pemijat/lulur di salon tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (13/03/2019).

Dadi menjelaskan ABG wanita itu dipekerjakan dengan cara direkrut dan didoktrin untuk melayani pria hidung belang. Tarif sekali main Rp 400 ribu. Uang Rp 250 untuk ABG, sedangkan Rp 150 ribu diberikan kepada NH dengan modus uang kas.

“Berdasarkan pengakuan ABG, ia mendapat bayaran Rp 400 ribu untuk melayani seks dan menyerahkan uang setelah melayani seks kepada pengelola salon NH sebesar Rp 150 ribu,” ujarnya.

Selain mempekerjakan anak di bawah umur, NH memperkerjakan tiga perempuan lainnya. Tempat prostitusi berkedok salon itu sudah beroperasi sekitar 3 bulan.

Caleg NH saat ini ditahan Polres Cilegon. Polisi masih menyelidiki kasus perdagangan orang tersebut

Caleg dari partai besutan Hary Tanoesoedibyo itu ditangkap di salon miliknya. NH merupakan caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 5 yang meliputi kecamatan Kramatwatu, Gunungsari, Puloampel, Bojonegara, dan Waringinkurung.

“Pada hari Rabu tanggal 6 Maret sekira pukul 15.10 WIB, di salon RF jalan Ramanuju, Citangkil, Kota Cilegon telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh NH (36) selaku pemilik salon kecantikan,” kata AKP Dadi.

Caleg NH merupakan pemilik sekaligus pengelola tempat prostitusi dengan modus salon tersebut. NH diduga menjadi muncikari dan terlibat perdagangan orang.

“Salon tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi. Pada saat dilakukan pemeriksaan di lantai 2 terdapat sekatan yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki yang sedang melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan,” ujarnya.

Selain NH, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial RW (45) yang kedapatan sedang bersetubuh dengan seorang wanita di bawah umur.

NH saat ini ditahan di Lapas Cilegon. Polisi juga masih mendalami keterangan tersangka untuk mengembangkan penyidikan kasus perdagangan orang tersebut.

Pelaku terancam Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan Pasal 30 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(dtc)

 


Terkait Nasional
CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: ‘Bersama, Melaju Tanpa Batas’
Nasional
CEO Rajeev Sethi Perkenalkan Identitas XLSMART: ‘Bersama, Melaju Tanpa Batas’

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART” atau “IDX: EXCL”) hari ini secara resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Momen bersejarah ini menandai dimulainya babak baru dalam era digital Indonesia, dengan XLSMART siap untuk mendefinisikan ulang konektivitas, mendorong […]

PGRI Dukung Penjurusan Siswa SMA, P2G Menolak, Dianggap Bisa Hidupkan Kastanisasi
Nasional
PGRI Dukung Penjurusan Siswa SMA, P2G Menolak, Dianggap Bisa Hidupkan Kastanisasi

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Rencana mengembalikan sistem penjurusan di jenjang SMA oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali menghidupkan perdebatan lama. Banyak yang setuju, tapi ada pula yang mengkritik tajam jurusan di SMA. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi termasuk yang mendukung. Dia menilai, penjurusan IPA, IPS, dan bahasa […]

Dewan Fatwa Mesir dan PBNU: Jihad Harus Diotorisasi Pemerintah yang Sah
Nasional
Dewan Fatwa Mesir dan PBNU: Jihad Harus Diotorisasi Pemerintah yang Sah

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Fatwa yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), tentang jihad melawan Israel termasuk di dalamnya soal boikot terhadap perusahaan dari negara-negara yang diduga mendukung Israel, menuai respons kritis dari berbagai tokoh dan lembaga otoritatif di dunia Islam. Mufti Agung Mesir Nazir Ayyad, yang mengepalai Darul Ifta, sebuah badan yang bertanggung jawab […]

Proaktif dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Nasional
Proaktif dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapatkan kepercayaan sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) Saudi Arabian Riyal (SAR) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pembayaran living cost calon jemaah haji Indonesia tahun 2025. Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.