RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan evaluasi dana Rp100 juta pertahun sebelum kembali digulirkan dan dimanfaatkan warga.
Evaluasi pemberian dana tersebut dilakukan karena warga menilai jumlah dana yang diberikan tidak sesuai kebutuhan. Bahkan cenderung merugi akibat tidak adanya anggaran untuk membayar upah pekerja.
“Memang banyak yang mengeluhkan soal dana buat insfrastruktur kenapa hanya segitu. Itu juga tidak termasuk biaya untuk tukang. Karena memang niat awalnya untuk pemberdayaan masyarakat, jadi masyarakat yang mengerjakan mulai dari nol, dibiayai pemerintah,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Rahmadi, saat ditemui, di Pemkot Cimahi, Minggu (17/02/2019).
Untuk tahun ini, kemungkinan dana yang akan diberikan bisa disesuaikan yakni Rp100 juta. Rinciannya ada penambahan Rp27,5 juta untuk infrastruktur, sedangkan untuk kegiatan masyarakat tetap Rp22,5 juta
“Untuk infrastruktur kita tambah, jadi Rp77,5 juta totalnya. Untuk tahun kemarin belum kuat menyaluarkan Rp100 juta, baru bisa tahun sekarang,” katanya.
Hingga saat ini masyarakat masih memprioritaskan pengunaan dana tersebut untuk perbaikan infrastruktur di lingkungan mereka, misalnya perbaikan jalan, drainase, taman, atau yang lainnya.
“Memang targetnya di 3 tahun pertama menanggulangi kebutuhan infrastruktur yang tidak tercantum di dinas. Memang dari masyarakatnya juga banyak minta infrastruktur, jadi disesuaikan juga,” ujarnya.
Walikota Cimahi, Ajay M. Priatna, memang meminta agar dana yang diberikan digunakan untuk pengerjaan fisik. Sebab saat ini masih banyak fasilitas di lingkungan masyarakat yang belum representatif.
“Bobot pekerjaan fisik harus lebih banyak di tahun-tahun pertama ini. Itu juga yang mengajukan masyarakat, mereka yang tahu kebutuhannya. Tapi dana kemarin sudah ada yang jadi jalan, kantor RW, gapura, jadi bisa dilihat hasilnya,” kata Ajay.
Untuk tahun ini, pihaknya meminta agar dama Rp100 juta per RW bisa diterima masyarakat pada bulan Maret, sebab tak banyak kekurangan seperti apal pemberian dana.
“Diharapkan Maret ini sudah jalan, karena nunggu apa lagi. Kan sekarang enggak ada alasan terhambat, Perwal sudah direvisi tinggal pelaksanaan, sudah hasil supervisi TP4D Kejakasaan Negeri Cimahi juga,” tegasnya.