RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, menggelar rapat kordinasi daerah (Rakorda) Semester I tahun 2019.
Rakorda tersebut membahas perihal capaian target yang sudah di tetapkan dalam rencana kerja dan anggaran tahunan 2019.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kuswahyudi menurutkan, melalui Rakorda tersebut pihaknya mengajak seluruh jajaran untuk siap melakukan pergerakan yang agresif melalui kerja keras, kerja cerdas, dan keseimbangan hidup dalam bekerja guna mencapai target yang sudah di tetapkan.
“Semua jajaran harus kerja cepat,” ucap Kuswahyudin usai Rakor di Trans Luxury Hotel, Rabu (6/2/2019).
Kata Kuswahyudi, target tersebut yakni fokus mempercepat dan perluasan cakupan iuran serta kepesertaan tenaga kerja penerima upah dan tenaga kerja bukan penerima upah sebanyak 5.053.616 orang, dan target penerimaan iuran sebesar Rp11,82 triliun pada 31 Desember 2019.
“Kami juga menekankan seluruh jajaran Kanwil Jabar harus melakukan inovasi dalam mengejar target,” jelasnya.
Dalam kegiatan rakor juga Kuswahyudi menyampaikan, terkait strategi umum dan strategi khusus guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Misalnya, pertama perlunya sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat umum dan masyarakat pekerja.
Kedua, melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai mitra strategis.
“Tanpa terkecuali organisasi kemahasiswaan dan organisasi pelajar yang ada di wilayah Jawa Barat” tambah Kuswahyudi.
Disamping kolaborasi, lanjut dia, perlu adanya penegakkan hukum bagi para pengusaha dan pemberi kerja, yang tidak mendaftarkan karyawannya pada BPJS Ketenagakerjaan.
Strategi tersebut telah diakomodir melalui kerjasama dengan Kejari, Kejati, KPKNL, Kemenaker, dan Lembaga hukum lainnya.
“Strategi penegakan hukum dilakukan sebagai pintu akhir jika perusahaan, lembaga, yayasan yang sudah memilki karyawan tetapi tidak mau mendaftarkan karyawannya meskipun telah dilakukan pendekatan secara persuasif,” paparnya.
“Tujuan kami memfasilitasi seluruh pekerja untuk mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.
Penulis: Azis Zulkhairil