RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menegaskan dirinya tidak menerima uang Rp1 miliar untuk memuluskan perizinan Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.
Terkait kasus suap perizinan Meikarta Iwa lagi-lagi menyatakan kesiapannya dihardirkan menjadi saksi dalam persidangan.
“Saya juga pernah bilang siap diklarifikasi. Saya sampaikan, apabila diperlukan saya siap jadi saksi,” ujar Iwa, Senin (21/1/2019).
Menurut Iwa, akan menyerahkan permasalahan ini pada proses hukum yang sedang berjalan. Dia siap memberi informasi seperti yang sudah dilakukannya kala memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
“Sebagai warga Insya Allah harus taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan,” ucapnya.
Iwa juga kembali menegaskan tidak memiliki kewenangan apapun terkait dugaan keterlibatannya dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD Jabar.
Begitu pula soal revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi.
“Saya sama sekali tak berwenang dalam BKPRD sehingga hadir pun tidak,” ujar Iwa.
Sementara itu, ketika wartawan Radar Bandung mencoba mengkonfirmasi Waras Wasisto melalui nomor selulernya, Waras tidak bisa dihubungi.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Hari ini, penyidik lembaga antirasuah memanggil dua orang saksi dari lembaga legislatif.
“Hari ini penyidik lakukan pemanggilan terhadap satu anggota DPRD Jawa Barat dan satu anggota DPRD Bekasi,” ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (3/12/2019).
Keduanya adalah anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto dan anggota DPRD Bekasi, Jejen Sayuti.
“Kedua saksi sebelumnya juga sudah diperiksa,” kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
(azs/rmo)