RADARBANDUNG.ID-Tiga bulan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sudah melakukan sejumlah persiapan. Hal itu agar saat berlangsungnya kegiatan tidak terjadi kelalaian yang mengakibatkan terhambatnya proses pemilihan.
Sejauh ini 80 persen persiapan telah dirampungkan KPU Kota Bandung. Surat suara dan formulir diperkirakan sampai di bulanMaret, sisanya yakni alat peraga kampanye (apk) dan alat coblos sudah diterima mereka. Ketua KPU Kota Bandung, Suharti,meyakini sampai di hari H logistik untuk memilih calon pejabat di Kota Bandung aman.
Selain mempersiapkan logistik, KPU juga sedang mendata ulang daftar pemilih tetap (DPT). Sebanyak 1.734. 652 juta orang sudahmenjadi DPT dan sesuai dengan jumlah tps nanti, yakni 7103 TPS.
Suharti menuturkan, yang sekarang menjadi kendala adalah pendataan daftar pemilih khusus (DPK) yang tersebar di Kota Bandung. Daftar Pemilih Khusus adalah masyarakat luar KotaBandung yang tinggal dan mempunyai hak pilih di sini. Kota Bandung dengan jumlah penduduk mencapai 2,4 juta berisikan warga urban atau pendatang yang kebetulan menetap di sini.
Suharti menyebut warga luar Bandung masih mempunyai hak nya untuk memilih meski tidak berada di domisili kependudukan. “Kita sedang mendata karena Bandung kota urban, mensosialisasikan seandainya dari warga luar kota Bandung yang akan menggunakan hak pilihnya disini segera mengurus A5 atau surat permohonan pindah memilih, tetapi kalau menggunakan A5 tidak akan full mendapat 5 surat suara, tergantung darimana kita berasal,” ujarnya dihubungi Radar Bandung, Selasa (15/1).
Pada hari pemilihan yakni 17 April, pemilih akan mendapatkan lima surat suara sesuai daerahnya masing-masing. Setiap surat suara mempunyai warna berbeda, warna kuning untuk DPD RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Proses pendataan masih berlangsung menjelang hari pemilihan. Selain itu, Suharti juga menghimbau kepada masyarakat agar mengecek data diri apakah sudah terdaftar menjadi DPT di kelurahan atau kecamatan masing-masing. Bisa juga membuka website lindungihakpilihmu.kpu.go.id serta aplikasi KPU RI Pemilu 2019 di Playstore dan AppStore.
“Kita berharap warga Bandung mengecek datanya sudah ada di DPT atau tidak. Bisa datang ke kelurahan atau kecamatan masing-masing atau cek di portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id, tinggal memasukkan no. NIK KTP dan nama. Ketika kita cari kalau nama muncul berarti sudah terdaftar, kalau tidak ada bisa lapor service centernya untuk daftar Pemilu,” tandasnya. (fid)