RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Awal tahun 2019 lapas Banceuy gagalkan penyelundupan puluhan gram sabu ke dalam Lapas Narkotika. Sabu tersebut dikirim melalui rumah dinas sipir Lapas Banceuy.
Kepala Lapas Banceuy, Kusnali mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Rabu (15/1/2019) malam dimana ada seorang menitipkan paket kepada staffnya yang saat itu sedang tidak berada dirumah.
“Kemudian barang tersebut diterima keponakanya nah pada besok pagi di periksa dan itu petugas bersangkutan langaung lapor,”ujarnya di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Kamis (16/1/2019)
Setelah itu pihaknya langsung kordinasi dengan Satreskoba Polrestabes Bandung untuk dibuktikan bahwa itu benar sabu-sabu atau barang lain. Setelah dibuka bersama ternyata benar sabu.
“Dibuka secara bersaman dengan Satreskoba ternyata betul sabu yang diperkirakan berat hampir 98 gram penitip belum tau secara jelas dan belum tau persis,”ungkp Kusnali.
Barang tersebut dititpkan untuk warga binan atas nama AH, dimana AH sendiri merupakan tahanan Narkoba yang sudah diponis bersalah mendekam di Penjara selama lima tahun.
“AH sekarang hampir menjalani hukuman setahun, yang menitipkan kita belum tau persis sodara dan sebagainya itu ranahnya di kepolisian,”kata Kusnali.
Selanjutnya, perkara tersebut diserahkan kepada pihak kepolisain untuk mengusut tuntas dan kententuan sebagainya pihaknya mempersilahkan untuk di proses.
Kusnali juga mengakui bahwa, pihaknya kerap melakukan penggeledahan di lapas-lapas, hal itu terbukti dari kejadian 2018 dimana upaya masukan barang haram di temukan sebanyak 14 kali dan di awal tahun ini baru kejadian ini.
“Modus penitipan ke rumah petugas baru kali ini jadi boleh di bilang modus baru, sebwlunya kan biasa titipan dari bungkus supermi dan sepatu anak kalau sekarang modus baru,”pungkasnya.
(azs)