RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Kassubag Persidangan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Cimahi, Prasetyo Indarto menyebut, butuh Rp25 miliar di 2019.
Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, itu pun dicanangkan untuk alat kelengkapan.
Alat kelengkapan seperti Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi Daerah (Banlegda) dan alat kelengkapan lainnya.
Indarto menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat disesuaikan dengan wilayah tujuan, dan sudah didata sebelum keberangkatan.
“Semua biaya pengeluaran dewan yang melakukan kunker harus disertai dengan bukti pengeluaran. Misalnya berupa kwitansi dan sebagainya.
(dan)