RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Dana stimulan untuk kader Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) di Cimahi tidak bisa dicairkan. Padahal, dana intensif itu diberikan agar kader Posbindu ini bisa melaksanakan kegiatan. Untuk besaran anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Kesehatan, pertahunnya mencapai Rp1,8 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi mengatakan, terkait tidak bisa dicairkannya dana tersebut, lantaran ada pelimpahan kewenangan pencairan dana stimulan ke tingkat kecamatan sejak tahun 2016.
“Sudah ada pelimpahan sejak 2016, jadi kita tidak langsung mengelola. Setelah dianggarkan di kecamatan, lalu didistribusikan oleh masing-masing kelurahan,” kata Pratiwi.
Untuk mendukung kegiatan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Posbindu, itu sekitar Rp1,8 M. Anggarannya dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dan JKN. Nominal per kader sekitar Rp75 ribu.
“Ini ada kesalahpahaman terkait kewenangan memberikan dana stimulannya,” ucapnya
Tidak bisa dicairkannya dana stimulan atau insentif untuk kader Posbindu di Kota Cimahi mengundang reaksi dari anggota DPRD Kota Cimahi.
(dan)