RADARBANDUNG.id, SOREANG – Dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap pasangan Sahrul dan Gun Gun dalam Pilkada Kabupaten Bandung semakin kuat, setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS secara resmi menyerahkan formulir B1-KWK kepada pasangan tersebut.
Penyerahan formulir yang menjadi syarat penting dalam pendaftaran Pilkada ini dilakukan pada 20 Agustus 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang.
Ketua Satgas Pilkada PKS Kabupaten Bandung Tedi Surahman, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mendukung pasangan Sahrul dan Gun Gun diambil setelah melalui berbagai survei dan analisis yang mendalam.
Baca juga : Pilbup Bandung: Duet Sahrul-Gun Gun Ancaman Serius Dadang-Ali Syakieb
“Pasangan Sahrul dan Gun Gun memiliki elektabilitas yang tinggi, bahkan lebih unggul dibandingkan calon lain seperti Dadang Supriatna dan Ali Syakieb,” ujarnya, Kamis 22 Agustus 2024.
PKS menilai pasangan Sahrul dan Gun Gun memenuhi kriteria yang ditetapkan partai, termasuk aspek popularitas dan kemampuan menarik dukungan publik.
“Penyerahan B1-KWK ini adalah bagian dari proses panjang yang telah dilakukan PKS dalam menentukan calon yang akan mereka dukung di Pilkada Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Saat ini, ujar dia, PKS telah resmi berkoalisi dengan Partai Golkar untuk mendukung pasangan Sahrul dan Gun Gun, meskipun sebelumnya PDI Perjuangan sempat bergabung dalam koalisi .
“Dengan adanya dukungan ini, kami dan pasangan Sahrul dan Gun Gun merasa lebih yakin dan tenang dalam menghadapi Pilkada mendatang,” ujar dia.
B1-KWK yang diserahkan dari DPP PKS menjadi simbol penting bagi pasangan Sahrul dan Gun Gun, menunjukkan komitmen penuh PKS dalam mendukung mereka memenangkan Pilkada Kabupaten Bandung. (kus)