RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan menilai kebijakan dihentikannya salat wajib berjamaah dan salat Jumat di Masjid Raya Bandung untuk sementara, harus ditinjau ulang. (Baca Juga: Maklumat, Masjid Raya Bandung Hentikan Salat Wajib Berjamaah dan Salat Jumat)
“Karena ini kebijakan yang menimbulkan kontroversi dan keresahan baru, maka menurut saya kebijakan ini harus ditinjau ulang,” ujar Tedy kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).
Tedy menilai untuk kegiatan mengenai kewaspadaan terhadap virus Corona, pihaknya mendukung penuh. Namun terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan keyakinan, harus betul-betul dikaji.
Penting! Inilah Isi Fatwa Lengkap MUI tentang Ibadah Saat Wabah Corona
“Sosialisasinya kita mendukung, tapi terkait ibadah dan keyakinan harus dikaji betul betul, jangan menimbulkan kontroversi baru dan keresahan keresahan baru, justru kita menilai yang dianjurkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu baik,” kata Tedy.
Tedy menilai DMI pun bisa melakukan berbagai upaya. “Siapkan hand sanitizer, bawa sajadah, kemarin juga simulasi yang salat diberi jarak 1 meter. Jadi, ibadah dijalankan tanpa harus menghentikannya, karena masyarakat luar biasa protesnya menimbulkan keresahan baru,” paparnya.
Secara pribadi Tedy berharap dengan adanya pengkajian ulang, bisa menenangkan masyarakat. Sehingga tidak ada kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
“Imbauan ke MUI kota betul- betul dikaji ulang. Intinya tanpa menimbulkan keresahan baru, yang DMI aja diperkuat,” ungkap Teddy.