Sepekan, Polisi Ungkap Empat Kasus Narkoba

Sepekan, Polisi Ungkap Empat Kasus Narkoba
HUKUM: Polrestabes Bandung mengungkap empat kasus peredaran narkoba dalam sepekan.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sat Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap empat kasus peredaran narkoba dalam sepekan. Barang bukti berupa tembakau gorilla, ganja, sabu dan ekstasi diamankan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pada pengungkapan ini sebanyak enam orang tersangka telah diamakan, selain itu dari tangan tersangka narkoba berbagai turut disita.

“Tembakau sintetis ada 8,8 kilogram, sabu 199 gram, ganja 1,2 kilogram dan ekstasi 300 butir,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, kemarin.

Dia menjelaskan, para tersangka menjual barang haram ini dengan menggunakan berbagai modus, salah satunya secara online atau memanfaatkan media sosial.

“Jadi ada yang menambahkan kacang untuk mengelabui petugas atau orang lain agar tidak ketahuan. Sehingga orang menyangkanya itu adalah kacang,” katanya.

Dari hasil pengungkapan ini, sambung Ulung pihaknya telah menyelamatkan sekitar 42.292 jiwa. Sedangkan untuk para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terhadap para tersangka seusai perannya masing-masing akan kita jerat Pasal 114 jo.132 jo. 112 jo. 111 UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” pungkasnya. (arh/bbs)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D