RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Polisi terus menguak misteri kematian Intan Marwah Sofiah (18).
Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf mengungkapkan, meyakini jasad Intan merupakan korban pembunuhan dan korban telah meninggal sebelum jasadnya dibuang.
Hal tersebut terungkap, berdasar hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jasad wanita belia yang ditemukan tak bernyawa di sebuah parit di Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020) tersebut.
Baca Juga:
Misteri Tewasnya Anjanii Bee, Polisi Kantongi Rekaman CCTV Terduga Pelaku
Wanita Muda Bertato Burung Hantu Ditemukan Tewas di Parit, Luka-lukanya Bikin Ngeri
Intan, diketahui tewas lebih dari 10 jam sebelum jasadnya akhirnya ditemukan.
“Kemungkinan hasil dari autopsi jenazah meninggal dari lebih dari 12 jam,” sebut Yoris di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).
XTC Siap untuk Berikan Bantuan Hukum untuk Almarhumah Intan Anjanii Bee
Yoris juga mengutarakan, lokasi tempat penemuan jasad Intan bukanlah tempat pembunuhan terjadi. Kesimpulan diperoleh setelah pihaknya beberapa kali melakukan olah tempat kejadian.
“Di Lembang jelas buangan karena berapa kali kita lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di sana, kita tidak temukan ada darah dan bekas penganiayaan,” ungkapnya.
Sejak jasad Intan atau yang lebih dikenal Anjanii Bee ditemukan Kamis (5/3/2020)lalu, Kepolisian sudah memeriksa 42 orang saksi, mulai dari rekan korban, keluarga dan beberapa lainnya yang tidak dijabarkan pihak Kepolisian.
(ca/radarbandung.id)