Tragedi Kamar Kos, Gadis Tewas Motif Cemburu Jadi Pemicu

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3). (Foto. Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Seorang gadis bernama Irma ditemukan tewas dengan luka tusukan di leher sebuah kamar kos di kawasan Coblong, Kota Bandung, Sabtu (8/3/2025). Kejadian tragedi tragis mengejutkan warga sekitar, terutama setelah polisi mengungkap pelaku utama BL seorang wanita yang merupakan teman dekat korban.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan peristiwa tragedi mengerikan ini terjadi saat Irma, BL, serta dua pria bernama MI dan LW menginap bersama di kamar kos tersebut sejak Jumat (7/3). Keempatnya merupakan dua pasangan kekasih, dengan Irma berpasangan dengan LW, sementara BL merupakan pasangan MI.

Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan tragedi bermula Sabtu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, ketika terjadi pertengkaran di antara mereka. Penyebab utama cekcok ini, menurut Budi, adalah BL dan LW yang mengusulkan pertukaran pasangan, namun ajakan tersebut ditolak oleh Irma dan MI.

Baca juga: Pengecekan Peredaran Telur Infertil di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat

“Motif pembunuhan ini adalah kecemburuan. Saat hendak tidur, terjadi perselisihan karena beberapa dari mereka menolak tukar pasangan,” ungkap Kombes Pol Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025).

Kombes Pol Budi menambahkan dari hasil pemeriksaan, diketahui perselisihan awalnya terjadi antara Irma dan LW, namun kemudian meluas hingga melibatkan BL. Dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan obat-obatan, BL semakin emosi hingga akhirnya kehilangan kendali. Dalam situasi yang semakin memanas, BL melihat pisau di wadah sendok yang berada di dekatnya. Tanpa pikir panjang, BL mengambil pisau tersebut dan langsung menusukkan ke leher Irma.

“BL yang sudah dikuasai emosi melihat ada pisau, lalu mengambilnya dan menusuk korban di bagian leher sebelah kiri. Darah pun mengalir deras, dan korban langsung tergeletak tak berdaya,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Budi setelah insiden penusukan, BL bersama MI dan LW berusaha menyelamatkan korban dengan membawanya ke RS Salamun, Ciumbuleuit, Bandung. Namun, nyawa Irma tidak tertolong dan Irma dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Tak ingin kejahatan mereka terungkap, LW kemudian menghubungi kakak korban dan menyampaikan kebohongan Irma meninggal akibat dibegal.

“Kemudian LW memberi tahu keluarga korban Irma tewas karena aksi begal. Setelah itu, LW dan BL membersihkan barang bukti serta membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” ujar Budi.

Kombes Pol Budi menjelaskan keluarga korban yang mendapatkan kabar tersebut langsung menjemput jenazah dan membawanya ke Ciamis untuk prosesi pemakaman. Namun, ada kejanggalan yang membuat mereka meragukan penyebab kematian Irma. Ketidakyakinan keluarga terhadap cerita begal mendorong mereka untuk melapor ke Polsek Ciamis. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Polsek Ciamis dan Polrestabes Bandung.

Baca juga: Smansa Bandung Terancam, Sekolah Minta Perlindungan Hukum

“Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan fakta korban tidak dibunuh oleh begal, melainkan menjadi korban pembunuhan akibat penusukan dengan pisau,” jelas Budi.

Kombes Pol Budi menyampaikan Polisi pun bergerak cepat dan menangkap BL sebagai pelaku utama, serta MI dan LW yang turut serta dalam upaya menghalangi proses hukum. Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. BL terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, LW dan MI yang berusaha menutupi kejahatan dengan memberikan informasi palsu serta menghilangkan barang bukti, dikenakan Pasal 221 KUHP tentang menghalangi proses hukum, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Kombes Pol Budi menghimbau kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya tindakan impulsif yang dipicu oleh emosi, terutama dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bergaul serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.(dsn)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D