RADARBANDUNG.ID, BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyegel dan membongkar objek wisata yang berada di Kawasan Puncak Bogor, Hibisc.
Proses penyegelan dimpimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Hingga Kamis (13/3/2025) lalu, pembongkaran di Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat, Hibisc masih terus dilakukan terhadap belasan bangunan yang melanggar peraturan dan ketentuan.
Tidak sedikit warga yang mengikuti proses pembongkaran dari awal hingga proses penanaman pohon dilakukan.
Dilansir dari kanal youtube Kang Dedi Mulyadi Channel (KDM), seorang warga berujar daerah Gunung Mas dikenal dengan wilayahnya yang hijau dan kebun teh yang cantik.
Salah seorang pekerja bangunan di proyek Hibisc Puncak Bogor yang telah bekerja mulai dari belum adanya bangunan mencurahkan isi hatinya kepada tim KDM.
Ia menceritakan, dirinya telah bekerja selama lebih dari dua tahun untuk membangun objek wisata tersebut.
“Sudah lama, hampir dua tahun,” sebut pekerja bangunan tersebut.
Ia merasa sedih melihat dan membongkar bangunan dan fasillitas yang ada di objek wisata yang baru diresmikan beberapa bulan ini.
“Rada sedih pak, kembali lagi ke tanah,” ungkap pekerja bangunan tersebut.
Ia menjelaskan, dirinya harus membongkar kembali hasil kerja dan karyanya yang telah dua tahun dibangun.
“Karya-karya saya, gimana gitu. Sedih pak, tapi saya ikut saja,” jelasnya.
Sedih dan ingin nangis
Pekerja tersebut juga meminta agar dirinya tidak ditanya lebih lanjut, karena hatinya merasa sedih dan ingin menangis.
“Bapak, jangan ditanya lagi. Saya sedih, suara saya serak karena sedih, terima kasih,” imbuhnya.
Diketahui sejumlah bangunan Hibisc Puncak Bogor dibongkar karena tak berizin.
Serahkan kepada KLH dan Pemprov Jabar
Pihak pengelola pun sudah menyerahkan proses kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Jabar.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengistruksikan untuk menghijaukan kembali area Hibisc Puncak Bogor.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana banjir akibat luapan air di sungai karena tidak adanya daerah resapan air. (adv)