Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hoerudin Amin Dorong Kemendikdasmen Perhatikan Eksistensi Lembaga Pendidikan Swasta

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hoerudin Amin mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperhatikan eksistensi lembaga pendidikan swasta dalam seluruh aspek.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hoerudin Amin Dorong Kemendikdasmen Perhatikan Eksistensi Lembaga Pendidikan Swasta
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hoerudin Amin (kemeja biru PAN) foto bersama saat Sarasehan Pendidikan yang dilaksanakan oleh SDIT Insan Cendekia Karangpawitan Kabupaten Garut, Sabtu (15/3/2025). Foto-foto : for Radar Bandung

“Sebelum Indonesia Merdeka, kehadiran lembaga pendidikan swasta telah memberikan kontribusi besar dalam membangun kualitas SDM bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah selayaknya negara memberikan apresiasi kepada lembaga pendidikan swasta,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hoerudin Amin dalam acara Sarasehan Pendidikan yang dilaksanakan oleh SDIT Insan Cendekia Karangpawitan Kabupaten Garut, Sabtu (15/3/2025).

Apresiasi tersebut, menurut Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hoerudin Amin berupa perhatian dan kebijakan yang adil dan setara untuk kelangsungan lembaga pendidikan swasta baik yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan maupun yang dikelola oleh Yayasan.

Baca Juga :Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Padepokan Manda Agung, Kabupaten Garut

“Kita berharap pemerintah memberikan proporsi dan perlakuan yang setara kepada mereka baik dari aspek peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan” harap Hoerudin.

Dirinya juga menekankan agar jangan sampai ada perlakuan yang tidak setara dengan menempatkan lembaga pendidikan swasta sebagai kelas dua dibanding lembaga pendidikan negeri.

Seperti diketahui, bahwa pemerintah dan DPR sedang merancang revisi RUU Sisdiknas atau Kodifikasi Undang-undang Pendidikan.

Baca Juga :Anggota MPR RI Fraksi PAN, Hoerudin Amin Gencar Membumikan Empat Pilar Kebangsaan

Oleh karena itu, kegiatan sarasehan pendidikan yang dilaksanakan oleh SDIT Insan Cendekia tersebut sekaligus dijadikan sarana untuk menghimpun aspirasi dalam pembahasan RUU Sisdiknas di DPR. (**)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Politik


Iklan RB Display D