RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen layanan yang optimal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Kabupaten Bandung melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhum Rasiman pengusaha UMKM salah satu pengecer Oli di, Kabupaten Bandung.
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah RI Bapak Riza Damanik didampingi Deputi KSA Bapak I Putu Wiradana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang, Bapak Rizal Dariakusumah.
Santunan sebesar Rp249.429.400 diserahkan secara simbolis kepada istri dan anak almarhum (santunan meliputi : JKM, JHT, JP + Beasiswa untuk 2 anak).
Baca Juga: Mitra10 dan Atria Hadir di TENTH Avenue Bandung, Mitra10 ke-57 dan Atria ke-28
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada ahli waris bertempat di Sekolah SDN KORPRI 0I, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (14/3/2025) dengan pertimbangan tempat bahwa salah satu anak almarhum bersekolah di SDN KORPRI 01 Bojongsoang
Ditempat yang sama Riza Damanik menyampaikan pentingnya Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk pengusaha UMKM dalam meminimalis resiko jika terjadi kecelakaan kerja yang bisa mengakibatkan kematian sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap terjamin kehidupannya.
Ia juga berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Lanjut disampaikan Bapak I Putu Wiradana , penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal khususnya Non ASN maupun pekerja informal termasuk UMKM.
Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Rasiman dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.
Ditempat yang berbeda, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang, Bapak Rizal Darial Kusuma, menyampaikan bahwa saat ini seluruh pekerja Indonesia khususnya pelaku UMKM sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,
Harapan Rizal, seluruh pekerja Non ASN dan pekerja mandiri khusunya pelaku UMKM khusunya di wilayah kabupaten Bandung dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (arh)