Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Bandung Barat

Antisipasi Kepadatan Lalin, Ini yang Dilakukan Polres Cimahi Saat Arus Mudik
Pasar Tagog Padalarang diantisipasi menjadi titik kepadatan lalin saat mudik lebaran. Hendra Hidayat/ Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan menemukan Minyakkita di pasaran tak sesuai takaran.

Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi menjelaskan, pihaknya mengakui hingga saat ini masih ada Minyakkita tidak sesuai takaran 1 liter beredar di pasar tradisional Kabupaten Bandung Barat.

“Hasil pengawasan, kita mendapati Minyakita tak sesuai volume masih beredar di pasar Tagog Padalarang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Ia menambahkan, Minyakita tidak sesuai takaran tersebar di sejumlah toko pasar Tagog Padalarang. Minyak goreng itu di produksi PT. Arta Eka Global Asia, di Kota Depok, Jawa Barat.

“Kalau pedagang sebetulnya hanya korban. Karena mereka dapat barangnya dari distributor. Nah dari Indag Kabupaten/Kota itu hanya melacak pedagang dapat barangnya dari mana? Distributornya apa? Lalu itu dilaporkan ke pusat,” katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, langkah pengecekan lapangan Minyakita di KBB akan dilakukan di 3 wilayah yakni Utara dengan sampel Pasar Panorama, di wilayah tengah Pasar Tagog Padalarang, dan wilayah Selatan yakni Pasar Batujajar.

“Bandung Barat sendiri di sini sudah hari ke tiga dari Indah turun ke lapangan mengecek MinyaKita kurang dari 1liter. Kab/kota hanya sebatas tracking barangnya darimana kemudian distributornya darimana. Nah kirim saja datanya ke Kementerian,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat bersabar adanya kasus sunat takaran minyak goreng itu. Pihaknya yakin kejadian ini bakal membuat jera para distributor sehingga takaran akan sesuai standar.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa bersabar supaya ini bisa cepat tertanggulangi. Pusat juga langsung karena pemerintah tidak diam langsung menyelesaikan permasalah. Apalagi ini sudah ditindak. Kalau sudah ada tindakan hukum akan kembali seperti semula,” tandasnya. (KRO)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung Barat


Iklan RB Display D