RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat segera menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) terkait larangan study tour dan kegiatan lainnya yang membebani keuangan orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih mengatakan, pihak langsung menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat tersebut dengan menginformasikan ke seluruh sekolah yang ada dalam kewenangannya.
“Kita langsung menginformasikan kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bandung Barat terkait arahan dari pa Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi),” katanya, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan, sejumlah arahan yang langsung ditindaklanjuti adalah terkait perpisahan yang dilakukan di luar sekolah juga prosesi acara wisudaan.
“Selain itu juga terkait larangan study tour ke luar daerah pun kita sudah informasikan dan juga arahan yang lainnya ke sekolah yang ada di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, arahan dari Gubernur Jawa Barat tersebut juga memang dilakukan untuk meringankan beban orang tua siswa dari pembiayaan di luar kegiatan pembelajaran.
“Memang tidak sedikit orang tua yang mengeluh lantaran harus mengeluarkan biaya tambahan saat melakukan study tour maupun acara perpisahan sekolah,” katanya.
“Oleh karena itu, kegiatan perpisahan sekolah tersebut disarankan menggunakan fasilitas yang ada di lingkungan sekolah tetapi tidak mengurangi esensi,” imbuhnya.
Ia menegaskan, terkait kebijakan tersebut seluruh sekolah di Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini menjalankan dengan baik sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Hingga saat ini sekolah menjalankan dengan baik dan tidak ada sekolah yang menolak terkait kebijakan Pemprov Jawa Barat ini,” tandasnya. (KRO)