Polsek Ciwidey Gelar Razia Aksi Balapan Liar, 40 Motor Disita

Anggota kepolisian Polsek Ciwidey menegur salah seorang pelaku balapan liar. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, SOREANG–Polsek Ciwidey menggelar razia aksi balapan liar di Jalan Raya Patengan – Rengganis, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, pada Rabu (5/3).

Razia aksi balapan liar yang digelar petugas guna merespons laporan warga melalui layanan 110.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 21.00 WIB ini dipimpin langsung Kapolsek Ciwidey, AKP

Dana Suhenda, dengan dukungan personel gabungan Polsek Ciwidey.

Baca juga : Ngabuburit Balapan Liar di Cimaung Resahkan Masyarakat
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 40 sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda menegaskan, selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para pelaku dan orang tua mereka.

“Kami mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Kamis (6/3).

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Ciwidey.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk balapan liar,” tambahnya.

Baca juga : Operasi ODOL 455 Kendaraan Terjaring Perketat Penindakan

Sepanjang operasi berlangsung, ujar dia, situasi tetap terkendali tanpa insiden yang mengganggu ketertiban.

“Polisi juga menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan balapan liar di wilayah tersebut dapat diminimalisir demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. (kus)

Editor : Darmanto

# # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D