Modus Lowongan Kerja, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor

Modus Lowongan Kerja, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Polisi mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan modus penerimaan lowongan pekerjaan melalui media sosial facebook. Foto : M.Anwar/Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan modus penerimaan lowongan pekerjaan melalui media sosial facebook.

Pelaku adalah seorang perempuan inisial EA (25) tahun asal warga Kp. Kemarung Desa Kamarung Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman mengatakan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu buah sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga :Babak Pertama, Persib Bandung Memimpin Dua Gol atas Persik Kediri

“Untuk modus, awalnya pada tanggal 25 februari 2025 pelaku memposting info lowongan kerja di medsos facebook,  kemudian inbox kepada korban yang sedang mencari pekerjaan di media sosial facebook dengan dalih menawarkan lowongan pekerjaan dilanjutkan dengan tukaran nomor handphone (Whatsapp),” ujar Kompol Dede, Rabu (5/3/2025).

Selanjutnya, pada hari kamis tanggal 27 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB terjadi pertemuan antara pelaku dengan korban bertempat di Kost Kampung Lengkong Desa Pagaden Kecamatan Pagaden dilanjutkan bincang dengan korban, kemudian pelaku berpura pura meminjam motor milik korban untuk ke ATM dan membeli makanan.

“Akan tetapi, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku, karena dibawa kabur pelaku,” ucapnya.

Baca Juga : Bank Mandiri Taspen Gelar Undian Kemilau Mantap Bertabur Hadiah Tahap II

Berbekal informasi dan ciri -ciri pelaku korban pun membuat laporan Polisi ke Polsek Pagaden.

Tidak memerlukan waktu lama polisi berhasil menangkap tersangka dan barang bukti sepeda motor di rumahnya di desa Kamarung kecamatan Pagaden Subang.

“Tersangka kini dikenakan pasal 378 KUHP jo 372 KUHP dan terancam hukuman penjara hingga empat tahun,” pungkas Kompol Dede Suherman. (anr/b)

Editor : Azam Munawar

# # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Subang


Iklan RB Display D