RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Setiap bulan suci Ramadan Kota Bandung selalu menghadapi fenomena maraknya lonjakan pedagang kaki lima (PKL) dadakan di berbagai titik strategis. Aktivitas berjualan saat Ramadan meskipun memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, juga menimbulkan konsekuensi berupa kemacetan lalu lintas serta gangguan ketertiban umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian menegaskan pihaknya telah menyiapkan strategi lonjakan pengawasan dan penertiban yang lebih optimal. Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah koordinasi intensif dengan pemangku wilayah guna memastikan PKL tidak beroperasi di zona merah yang telah ditetapkan sebagai area terlarang.
“Setiap Ramadhan, keberadaan PKL musiman memang meningkat signifikan. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan aparat kewilayahan untuk mengatur keberadaan mereka. Zona merah tetap tidak boleh digunakan, sedangkan untuk zona kuning dan hijau masih dapat dipertimbangkan dengan pengaturan tertentu,” ujarnya, di Balai Kota Bandung, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Semarak Ramadan Momen Perkuat Silaturahmi Warga
Rasdian menambahkan salah satu lokasi yang menjadi sorotan utama adalah kawasan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) yang selalu dipadati pembeli menjelang waktu berbuka puasa. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas dan perlu ditangani dengan pendekatan yang lebih terstruktur.
“Pusdai adalah salah satu titik yang kini kami pantau secara khusus. Puncak keramaiannya terjadi sekitar pukul 15.00 hingga menjelang Maghrib. Namun, bukan berarti titik lain di Kota Bandung luput dari pengawasan. Kami akan melakukan pemantauan secara menyeluruh,” tambahnya.
Rasdian menegaskan guna memastikan penataan berjalan efektif, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan laporan jika menemukan PKL yang berdagang di lokasi terlarang atau menghambat arus lalu lintas.
“Partisipasi masyarakat sangat diharapkan. Jika ada laporan mengenai pelanggaran, kami akan segera menindaklanjutinya. Prinsipnya sederhana, di mana ada gula, di situ ada semut. Oleh karena itu, kami akan mengacu pada regulasi yang berlaku dalam menertibkan PKL yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Rasdian.
Rasdian mengungkapkan untuk mengoptimalkan lonjakan pengawasan, patroli akan dilakukan sebanyak tiga kali sehari guna memastikan tidak ada pelanggaran yang berlarut-larut. Jika ditemukan masalah yang membutuhkan intervensi lintas sektor, Satpol PP akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk menangani aspek-aspek lain di luar kewenangan mereka.
“Pendekatan persuasif tetap dikedepankan namun jika diperlukan, OPD lain akan turut dilibatkan untuk menuntaskan persoalan ini secara komprehensif. Prinsipnya, selama masih bisa ditangani oleh Satpol PP, kami akan segera bertindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Rasdian menyampaikan melalui strategi pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengaduan, diharapkan keseimbangan antara kegiatan ekonomi PKL dan ketertiban kota dapat tetap terjaga sepanjang Ramadan, tanpa mengganggu mobilitas warga maupun ketertiban umum.(dsn)