RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kabupaten Bandung. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah rumah warga yang membuang limbah rumah tangga langsung ke sungai, sehingga memperparah pencemaran lingkungan. Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti permasalahan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Siapkan langkah tegas tertibkan tata kelola lingkungan di Jawa Barat, baik di DAS Citarum maupun Kawasan Puncak.
“Pencemaran Sungai Citarum ini bukan hanya dari limbah industri, peternakan, dan sampah, tetapi juga dari limbah rumah tangga. Padahal air Sungai Citarum digunakan untuk pertanian, perkebunan, peternakan, pembangkit listrik, hingga sebagai sumber air minum bagi wilayah Jakarta,” ujar Dedi, Senin (3/3/2025).
Menanggapi temuan ini, Gubernur menegaskan akan mengambil siapkan langkah tindakan tegas terhadap bangunan yang membuang limbah langsung ke sungai. Dedi meminta Bupati Bandung untuk segera mendata seluruh bangunan yang melakukan pelanggaran dan menyiapkan program pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Intensitas Sambaran Petir Tinggi di Jawa Barat
Selain sidak di permukiman, Gubernur juga meninjau Oxbow Cicukang di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih. Di lokasi tersebut, tumpukan sampah sepanjang 500 meter terlihat mengotori permukaan sungai. Dedi menduga, sampah tersebut berasal dari permukiman di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, serta dari Pasar Caringin dan Cigondewah.
“Saya akan memindahkan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Pasar Caringin dan Cigondewah jauh dari sungai. Selain itu, di setiap jembatan akan dipasang jeruji besi penjaring sampah dan petugas akan disiagakan 24 jam. Jika hujan turun, mereka harus segera bertindak. Anggarannya akan kita siapkan dari APBD,” tegasnya.
Gubernur mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai.
“Kalau kita bisa mengurangi sampah dari sumbernya, kita tidak perlu menghabiskan energi untuk membersihkan sungai berulang kali. Ingat, air dari Citarum ini menjadi sumber air bersih bagi PDAM,” tambahnya.
Selain sidak di DAS Citarum, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti permasalahan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Dedi menilai alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah memicu bencana hidrometeorologi, banjir bandang yang baru saja terjadi di wilayah tersebut.
“Kawasan Puncak seharusnya berfungsi sebagai areal resapan air, bukan tempat pembangunan yang mengurangi daya serap tanah. Jika kondisi ini dibiarkan, bencana akan terus terjadi,” ungkapnya.
Dedi kritisi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, Jaswita yang membangun sarana rekreasi di kawasan tersebut. Menurutnya, informasi dari Bupati Bogor menyebutkan salah satu kubah dari bangunan yang dikelola Jaswita jatuh ke sungai dan menyumbat aliran air, yang kemudian menyebabkan luapan banjir.
“Hari Kamis nanti, saya bersama Menteri Lingkungan Hidup akan turun langsung ke lokasi dan mengambil keputusan penting terkait tata kelola kawasan ini,” ujarnya.
Dedi menegaskan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap penggunaan lahan di Puncak. Dedi menyesalkan adanya pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan, padahal kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi perkebunan teh dan perhutanan.
“Kalau lahan ini tidak lagi bisa menyerap air dan malah menyebabkan bencana, maka kita harus ambil tindakan. Mana yang lebih penting, keselamatan warga atau kesenangan segelintir orang? Keselamatan warga adalah prioritas utama,” pungkasnya.
Dedi Mulyadi berkomitmen untuk menertibkan tata kelola lingkungan di Jawa Barat, baik di DAS Citarum maupun Kawasan Puncak, guna mencegah bencana dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.(dsn)