Pencegahan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi Wakil Wali Kota Erwin resmikan layanan Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) di RSUD Bandung Kiwari, Selasa (4/3). Upaya perlindungan perempuan dan anak, dari pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan. (Foto. For Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi Wakil Wali Kota Erwin resmikan layanan Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) di RSUD Bandung Kiwari, Selasa (4/3/2025). Program yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menjadi langkah besar dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, dari pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan.

Farhan menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang harus ditangani dengan sistem perlindungan yang kuat dan terintegrasi.

“Kesadaran kita semakin meningkat kekerasan, baik fisik maupun psikis, harus diperhatikan. Kita harus memastikan setiap korban mendapatkan haknya dan perlindungan maksimal sesuai amanat undang-undang dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Farhan menambahkan jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, maka dapat menjadi penyakit sosial. Senandung Perdana dapat menjadi solusi sistematis dan efektif dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati menjelaskan Senandung Perdana hadir untuk memberikan akses layanan yang lebih cepat dan aman bagi korban kekerasan.

Baca juga: Pansus 5 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan

“Edukasi yang dilakukan melalui program Senandung Perdana dapat membantu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data menunjukkan adanya penurunan kasus, terutama kekerasan terhadap perempuan, yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh berbagai upaya edukasi dan intervensi,” jelas Uum Sumiati.

Uum Sumiati menjelaskan Senandung Perdana memiliki delapan model layanan utama, pembangunan kualitas keluarga, pencegahan kekerasan terhadap generasi muda, pencegahan pernikahan dini, layanan psikososial, pendampingan hukum, edukasi keterampilan, konseling, dan layanan mobile.

Menurut Uum, layanan dikembangkan dengan pendekatan jemput bola, baik melalui kunjungan langsung ke rumah korban maupun mobil layanan keliling yang dapat memberikan konseling di tempat.

“Kita bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PKK, RW, serta komunitas seperti Vawura dan Kencana, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat,” tambah Uum.

Uum menambahkan dalam menangani kasus kekerasan, DP3A menerapkan pendekatan komprehensif yang memprioritaskan pemulihan korban.

Baca juga: Respons Cepat DP3AKB Jawa Barat atas Kasus Perundungan Siswi SD di Garut, Berikut Langkah-langkahnya

“Jika korban mengalami kekerasan fisik, maka prioritas utama adalah pemulihan kondisi kesehatannya sebelum dilakukan intervensi psikologis. Selain itu, kami juga menyediakan layanan konseling bagi anak-anak yang mengalami bullying agar mereka dapat kembali beraktivitas dengan normal,” jelas Uum.

Uum mengungkapkan berdasarkan data DP3A Kota Bandung pada tahun 2024, tercatat 200 kasus kekerasan terhadap perempuan, terdiri dari 97 kasus kekerasan terhadap istri dan 102 kasus terhadap perempuan lainnya. Bentuk kekerasan tertinggi psikis, diikuti oleh kekerasan seksual. Tercatat 218 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 50% mengalami kekerasan seksual, disusul perundungan dan kekerasan fisik.

Menurut Uum fakta ini menunjukkan pentingnya edukasi dan intervensi dini guna mencegah kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, DP3A terus memperluas jangkauan layanan dengan mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan konseling bagi siswa yang mengalami bullying atau kekerasan lainnya.

Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa menambahkan layanan mencakup deteksi dini, penanganan medis, hingga pendampingan hukum bagi korban.

“Senandung Perdana merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Bandung dalam melindungi perempuan dan anak. Layanan tersedia secara on-site di rumah sakit dan juga melalui layanan mobile,” jelas Yorisa.

Yorisa menambahkan peresmian Senandung Perdana bukti konkret komitmen Pemerintah Kota Bandung meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Dengan hadirnya Senandung Perdana semakin banyak perempuan dan anak yang mendapatkan perlindungan maksimal, serta semakin berkurangnya angka kekerasan di Kota Bandung.(dsn)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D