Operasi ODOL 455 Kendaraan Terjaring Perketat Penindakan

Penertiban kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL), sebanyak 455 kendaraan terjaring selama operasi yang berlangsung 21 hingga 27 Februari 2025 di Ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang, Senin (3/3). (Foto. JMT Regional Division)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Upaya penertiban kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL) terus diperketat ruas tol Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT). Dalam operasi gabungan yang melibatkan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR), dan Dinas Perhubungan, sebanyak 455 kendaraan terjaring selama operasi yang berlangsung 21 hingga 27 Februari 2025 di Ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Agni Mayvinna mengungkapkan dari hasil pemeriksaan ditemukan 21 kendaraan melanggar ketentuan ODOL, 39 kendaraan mengalami over dimension, dan 102 kendaraan mengalami overload. Selain itu, 6 kendaraan melanggar Tata Cara Penempelan (TCP), serta 44 kendaraan memiliki dokumen yang tidak lengkap, seperti KIR, SIM, dan STNK. Sementara itu, 18 kendaraan hanya diberikan teguran, dan 225 kendaraan dinyatakan tidak melanggar aturan.

Agni Mayvinna menegaskan operasi penertiban kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Baca juga: Dirlantas Polda Jabar Tinjau Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, Siapkan Infrastruktur Arus Balik Lebaran 2025

“Komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam upaya penegakan aturan ini. Langkah-langkah preventif akan terus kami tingkatkan agar angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol dapat ditekan semaksimal mungkin. Harapannya, ke depan, kendaraan ODOL dapat dicegah sebelum memasuki jalan tol agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun merusak infrastruktur jalan,” tegas Agni di lokasi operasi, Senin (3/3/2025).

Agni menjelaskan kendaraan ODOL menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan serta daya tahan infrastruktur tol. Truk yang membawa muatan berlebih tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan akibat ketidakstabilan kendaraan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan tol, seperti retak, amblas, hingga deformasi permukaan jalan.

Agni menyampaikan sejumlah kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan ODOL di berbagai ruas tol menjadi pengingat akan pentingnya penegakan aturan ini. Oleh karena itu, selain penindakan di lapangan, Jasamarga bersama stakeholder terkait juga mendorong langkah preventif, seperti pemeriksaan kendaraan di titik-titik strategis sebelum memasuki jalan tol serta edukasi kepada pemilik kendaraan dan pengemudi tentang bahaya ODOL.

Baca juga: ODOL Dugaan kecelakaan beruntun GT Ciawi

Agni menambahkan sebagai pengelola jalan tol, Jasamarga berkomitmen untuk terus melakukan operasi ODOL secara berkelanjutan dan menyeluruh di berbagai ruas tol di bawah pengelolaannya. Dengan kerja sama lintas instansi, harapannya regulasi terkait kendaraan angkutan barang dapat ditegakkan dengan lebih efektif.

“Para pengusaha transportasi dan pengemudi dihimbau untuk patuh terhadap aturan muatan kendaraan. Keselamatan di jalan tol adalah tanggung jawab bersama. Dengan menaati regulasi, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga seluruh pengguna jalan lainnya,” jelas Agni.

Agni menyampaikan dengan operasi yang semakin diperketat, diharapkan pelanggaran ODOL dapat terus ditekan, sehingga jalan tol tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna.(dsn)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D