RADARBANDUNG.id- Pihak kepolisian secara resmi mengeluarkan kesimpulan terkait meninggalnya siswa SMK Dharma Pertiwi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan peristiwa pentas seni yang merenggut nyawa MRD (17) tersebut merupakan sebuah kecelakaan.
“Sementara kita simpulkan bahwa ini adalah memang kecelakaan murni,” katanya, Kamis (27/2/2025).
Ia menambahkan, korban meninggal dunia pada saat pelaksanaan pentas seni di sekolah berperan sebagai Bella yang tengah hamil di luar pernikahanpernikahan dan memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
“Korban menggunakan properti asli berupa gunting. Korban berperan menjadi seorang siswi sedang hamil, kemudian mencoba mengakhiri hidupnya. Korban menusukkan ke perut dan disitulah kecelakaan itu terjadi,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, gunting yang digunakan oleh MRD berasal dari teman satu kelompok berinisial RF. Properti tersebut digunakan lantaran jarum yang digunakan sebelumnya dinilai tidak efektif dalam melakukan adegan tersebut.
“Latihan sudah beberapa kali, saat latihan disiapkan jarum untuk memecahkan balon, tapi jarum ini tidak membuat balon pecah, akhirnya korban insiatif mengganti dengan gunting,” katanya.
Ia menegaskan, dalam upaya pengungkapan peristiwa tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi yang terdiri dari yang terdiri guru, teman-teman MRD, hingga keluarga.
“Penanganan kasus tersebut, Polres Cimahi melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) termasuk dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan, apabila nanti kita menemukan bukti lain yang mengarah kepada tindak pidana, kami akan buka lagi kasus ini,” pungkasnya. (KRO)