Lagi, Pengedar Sabu di Subang Ditangkap Polisi, Sabu Seberat 1,67 Gram Berhasil Disita dari Tersangka

RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Seorang pria berinisial YM  ditangkap Kepolisian Resor Subang.

Pria usia 42 tahun tersebut diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika  jenis sabu di kediamannya di Subang.

Dari penangkapan warga Subang tersebut petugas berhasil menyita paket sabu seberat 1,67 gram siap edar dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :Kanky Buka Store Pertama di Bandung: Sepatu Lokal, Stylish, Ringan dan Nyaman Dipakai

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto menjelaskan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini diungkap pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Pria inisial YM ini berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Polres Subang di kediaman YM, yakni di Dusun Rangdu Utara RT 003/RW 001, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Subang, ” ujar AKP AKP Udiyanto, Rabu (26/2/202).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Y.M, satu kantong kecil warna hitam berisi satu plastik klip bening berisikan sabu, Empat plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus aluminium foil dan dililit lakban warna coklat, lima plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga : Sektor Pendidikan Inovatif Hasil Kolaborasi Inggris-Australia

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 1,67 gram,” ucapnya.

Kepada tersangka Y.M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Subang guna penyelidikan lebih lanjut, ” katanya.

Baca Juga : Jelang Ramadan Pantau Harga Pangan Siapkan Bazar Murah

Polres Subang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, ” pungkasnya. (Anr)

Editor : Azam Munawar

# # # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Subang


Iklan RB Display D