RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan pihaknya banyak menerima rekomendasi terkait Raperda Wawasan Kebangsaan yang sekarang tengah dibahasnya.
“Salah satu Raperda yang tengah dibahas oleh DPRD Kota Bandung adalah Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujar Erick.
Erick mengatakan, pihaknya mendapat rekomendasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Pansus 2 DPRD Kota Bandung, salah satunya perubahan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Menurut Erick, BPIP memberikan beberapa catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain merekomendasikan perubahan judul, ada beberapa poin yang perlu penyelarasan.
“Untuk judul harus ada penyelarasan karena nomenklatur untuk penganggarannya harus sesuai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ungkap Erick.
Rekomendasi lainnya untuk Pasal 8 yang menyebutkan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditujukan kepada siswa/mahasiswa/peserta didik lain, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan/lembaga nirlaba lainnya, aparatur sipil negara, guru/pendidik, tokoh agama/adat dan masyarakat/kelompok lainnya. Di naskah akademik tidak tercantum masyarakat atau kelompok lainnya, sehingga perlu adanya penyempurnaan.
Kemudian Pasal 9 direkomendasikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila
dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan dan advokasi.
Pada naskah akademik tertulis Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui Pendidikan Formal, Pendidikan non formal dan Pendidikan Informal, sehingga perlu penyelarasan.
“Raperda ini sudah masuk dalam tahap finalisasi, hanya perlu ada beberapa penyelarasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Erick mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif dari PSI terutama dirinya. Namun karena terjadi penambahan anggota dewan dari Fraksi PSI, maka inisiatif pun sempat tertunda untuk diajukan.
“Inisiatif ini didukung bersama, dan ada masukan dari teman-teman agar lebih cepat dibahas maka dititipkan ke organisasi perangkat daerah. Karena itulah, Raperda ini masuk ke Kesbangpol,” ungkapnya.
Erick mengatakan, keberadaan perda ini sangat penting mengingat saat ini banyak pengikisan ideologi di tengah masyarakat.
“Ada keresahan yang muncul dari diri saya karena sekarang masyarakat terutama kalangan muda sudah lupa akan jasa-jasa pahlawan atau veteran. Mereka lupa bagaimana para pahlawan merebut kemerdekaan hingga akhirnya Indonesia merdeka,” ungkapnya.
Selain itu, saat reses kerap pihaknya kerap memberikan pertanyaan ke masyarakat terkait apa ideologi negara, banyak di antara mereka menjawabnya agamanya masing masing dan itu berlaku di segala agama.
“Saya sangat prihatin, ini sudah menjadi bahaya laten,” ujarnya.
Melihat kondisi ini, maka perlu adanya penguatan ideologi Pancasila pada masyarakat. Sehingga dibuatlah raperda ini.
Erick optimis adanya Perda terkait Ideologi Pancasila Kota Bandung akan semakin kondusif karena warganya memiliki toleransi tinggi terhadap agama dan suku yang berbeda.
“Daerah yang sudah memiliki Perda Ideologi Pancasila Yogyakarta dan Surabaya , terbukti generasi mudanya mengenal nilai nilai Pancasila,dengan meningkatkan gotong royong ,” ujarnya.
Erick minta jika Perda sudah ditetapkan, Pemkot Bandung segera melaksanakan
membuat program
Erick berharap Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila akan membentuk karakter dan jati diri SDM Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Pancasila sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran, dan berbudaya yang mendunia.
Selain itu, Raperda ini mengarahkan pada terciptanya keharmonisan dan kerukunan, serta meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan karakter bangsa. (*)