Gerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan terhadap Siswa SMP

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman segera menugaskan tim satgas PPKSP untuk melakukan penanganan terhadap kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah, dalam acara di Kota Bandung, Senin (24/2). (Foto. For Radar Bandung)

RADARBANDUNG, ID, KOTA BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung gerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap siswa SMP di Kota Bandung oleh tim satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP), gerak cepat langkah sigap diambil Kamis, (20/2/2025), guna memberikan perlindungan serta pendampingan bagi siswa yang terlibat dalam insiden kekerasan.

Kasus kekerasan mencuat setelah beredarnya sebuah video viral memperlihatkan seorang anak mengalami kekerasan verbal yang dilakukan enam pelaku di sebuah lahan kosong daerah Sindang Jaya. Laporan terkait insiden kekerasan diterima Disdik Kota Bandung Rabu, (19/2/2025), pukul 18.15 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman segera menugaskan tim satgas PPKSP untuk melakukan penanganan terhadap kasus kekerasan. Dani menegaskan pihaknya sangat prihatin terhadap insiden kekerasan dan langsung bergerak memberikan pendampingan, baik kepada korban maupun para pelaku kekerasan.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah IV Sinergikan Pimpinan Perguruan Tinggi, Rektor Unisba: Pendidikan Harus Maju dan Berkembang

“Sangat prihatin atas kejadian kekerasan respons cepat menugaskan tim satgas PPKSP untuk memberikan pendampingan kepada siswa, baik korban maupun mereka yang terlibat tindak kekerasan,” ungkap Dani dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (24/2/2025).

Dani menjelaskan pihak sekolah telah melakukan komunikasi dengan korban dan orang tuanya guna mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai peristiwa kekerasan yang terjadi. Berdasarkan hasil komunikasi diketahui tindak kekerasan telah berlangsung sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, tetapi baru terungkap Rabu, (19/2/2025).

Menurutnya selain melakukan komunikasi dengan keluarga korban, pihak sekolah juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Babinsa. Para pelaku sempat diamankan di Polsek setempat untuk penanganan lebih lanjut, mengingat mereka masih di bawah umur, perkara kemudian dilimpahkan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung untuk mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dani menjelaskan Disdik Kota Bandung terus berupaya hadir dalam memberikan layanan penanganan serta pendampingan bagi warga sekolah yang mengalami kekerasan. Upaya dilakukan merupakan bagian langkah antisipatif gerak cepat menangani perundungan di lingkungan pendidikan.

“Langkah antisipatif telah dilakukan. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) di sekolah yang bersangkutan telah dibentuk dan telah melaksanakan program kegiatan pencegahan. Senin, (24/2/ 2025), kami akan menurunkan tim Satgas PPKSP Tingkat Kota untuk melakukan pendampingan lebih lanjut. Kehadiran tim dapat membantu mengantisipasi dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Baca juga: IM Yoseph Taher Raih Norma GM, MF Satria Duta Norma IM

Dani menyoroti insiden kekerasan terjadi di luar lingkungan sekolah, sehingga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak Kota Bandung, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak.

“Para orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah terjadinya perundungan,” jelasnya.

Dani menyampaikan sebagai langkah konkret dalam menangani kasus serupa di masa mendatang, Disdik Kota Bandung menyediakan saluran aduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap siswa PAUD, SD, dan SMP. Masyarakat diharapkan dapat membantu dengan melaporkan kejadian melalui situs resmi aduan.disdik.bandung.go.id agar tindakan cepat dapat segera diambil.(dsn)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D