RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – ”Mau bikin SIM bayar polisi// Ketilang di jalan bayar polisi// Touring motor gede bayar polisi//Angkot mau ngetem bayar polisi.”

Penggalan lirik lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani yang memuat kata bayar polisi itu kini sedang tenar.
Meski, si empunya lagu bayar polisi sejak Kamis (20/2/2025) lalu telah menghapusnya dari seluruh platform digital.
Baca Juga : Simak Jadwal Pendaftaran CPNS 2025, Ini Persyaratan dan Cara Buat Akun SSCASN
Pengumuman menghapus lagu tersebut dilakukan Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) bersama Novi Citra Indriyati (vokalis Sukatani) setelah keduanya membuat video permohonan maaf yang dirilis di hari yang sama.
Permohonan maaf ditujukan kepada Kapolri dan institusi kepolisian atas lagu tersebut.
Sontak saja video permohonan maaf band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), itu justru membuat tudingan kalau polisi telah melakukan intimidasi kian kencang.
Baca Juga :Classiconesia Hadirkan Classico Running Cult
Berbagai pihak pun menyatakan dukungan atau berdiri bersama band yang baru merilis satu album tersebut.
”PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia) menilai intimidasi terhadap karya seni band Sukatani tersebut adalah pelanggaran HAM yang sistematis dan terstruktur,’’ terang Sekjen PBHI Gina Sabrina Jumat (21/2/2025).
Intimidasi semacam itu, kata Gina, jelas melanggar jaminan hak kebebasan ekspresi seni sebagaimana Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 23 ayat (2) UU HAM hingga DUHAM, dan Pasal 19 International Civil and Political Rights.
PBHI mengingatkan pembatasan dan pemberedelan
PBHI mengingatkan pembatasan dan pemberedelan terhadap kebebasan berekspresi dalam bentuk karya seni adalah ciri khas dari rezim otoriter Orde Baru.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut anak buahnya yang melakukan intimidasi terhadap personel Sukatani.
”Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik,’’ katanya.
Musisi dukung Sukatani
Kalangan musisi juga secara terbuka menyatakan dukungan.
Gitaris Deadsquad Stevie Item meminta Sukatani tak menarik lagu mereka.
Vokalis Seringai Arian Arifin menyebut Sukatani diintimidasi.
Selamanya 1312
”Sukatani selamanya 1312,” tulis Arian di akun X-nya dengan kode yang merupakan numerik dari ACAB atau simbol perlawanan terhadap polisi.
The Jansen dan The Brandals menyuarakan hal serupa.
Tagar #kamibersamasukatani juga menggema di X.
Bantah Intimidasi
Dari Semarang, Jawa Tengah, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, jajaran penyidik siber Polda Jateng memang sempat meminta klarifikasi kepada band Sukatani.
Namun, dia menyatakan bahwa kepolisian tetap menghargai ekspresi melalui seni.
Artanto memastikan tidak ada intimidasi.
Tidak antikritik
Kepolisian, katanya, tidak antikritik.
Terkait video permintaan maaf band Sukatani yang kemudian jadi viral, Artanto menyebut, kepolisian tak pernah meminta mereka membuat video tersebut.
”Klarifikasi itu cuma sekadar kita ingin mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut,’’ ucapnya, dikutip dari radarsolo.com kemarin (21/2/2025).
Menghargai ekspresi
Artanto menambahkan, pihaknya mempersilakan Sukatani jika ingin tetap menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di panggung-panggung musik.
”Monggo aja. Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri,’’ katanya.
Kehilangan Pekerjaan
PBHI juga mencatat, satu personel Sukatani kehilangan pekerjaan di sekolah yang diduga akibat diintimidasi anggota Polri.
Karena itu, PBHI mendesak Kementerian Kebudayaan menjamin hak kebebasan berekspresi serta karya seni dari Sukatani.
Pihaknya juga meminta Komnas HAM segera bersikap aktif bekerja sama dengan Kompolnas atas dugaan pelanggaran etik dan profesionalitas anggota Korps Bhayangkara.
Menambah panjang daftar pengekangan kebebasan berekspresi
Sedangkan Amnesty memperingatkan, jika masalah Sukatani tak diselesaikan, akan menambah panjang daftar pengekangan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Di antaranya, pada Desember tahun lalu, penarikan karya seni juga terjadi atas karya seni lukis Yos Seprapto.
Beberapa hari lalu, pertunjukan drama Wawancara dengan Mulyono juga dilarang.
Membungkam hak asasi manusia
”Membungkam seni sama saja dengan membungkam hak asasi manusia,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membantah Polri antikritik. ”Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,’’ katanya. (elo/c6/ttg/jawa pos)