Kunjungan Pelajari Efisiensi Belanja APBN dan APBD Jawa Barat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menjadikan pengalaman Jawa Barat menerapkan kebijakan sebagai acuan untuk memperdalam pemahaman DPRD Kolaka melakukan kunjungan kerja DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Selasa (18/2). (Foto. For Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 menjadi perhatian serius berbagai daerah. Salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menjadikan pengalaman Jawa Barat menerapkan kebijakan sebagai acuan untuk memperdalam pemahaman DPRD Kolaka melakukan kunjungan pelajari kerja DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Ahmad Ripai menyampaikan kunjungan pertemuan bertujuan membahas strategi efisiensi anggaran yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. DPRD Kolaka ingin mengetahui bagaimana implementasi efisiensi dilakukan, sektor mana saja yang mengalami pemangkasan, serta bagaimana dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Kunjungan kerja membahas Inpres 1/2025, implementasi aturan tersebut Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, khususnya DPRD Jawa Barat. DPRD Kolaka ingin mengetahui bagaimana efisiensinya, item apa saja yang terkena pemangkasan,” ujar Arip Ahmad Ripai, di DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Kunjungan IUETO Isu Uyghur serta Peluang Kerja Sama Turki

Arip menjelaskan implementasi Inpres 1/2025 Jawa Barat saat ini masih dalam tahap perencanaan. Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi bersama tim transisi telah menyusun kebijakan awal pastikan efisiensi anggaran berjalan secara efektif setelah pelantikannya. Efisiensi diterapkan tidak akan menghambat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Barat.

Menurut Arip efisiensi anggaran akan diimplementasikan dalam APBD sebelum dilakukan eksekusi terdapat beberapa tahapan harus dilalui mulai perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Setelah tahapan terpenuhi, barulah perubahan APBD dapat dilakukan dan efisiensi bisa dieksekusi.

“Proses efisiensi tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada prosedur yang harus ditempuh, mulai dari revisi RKPD, KUA, PPAS, hingga pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelumnya. Setelah itu, barulah eksekusi bisa dilakukan melalui APBD Perubahan,” tambah Arip.

Arip menekankan efisiensi yang dilakukan Jawa Barat akan difokuskan pada sektor prioritas, pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), penyediaan instalasi listrik dalam program Jawa Barat Caang. Prioritas utama memastikan pembangunan jalan dapat segera dilaksanakan setelah perubahan APBD selesai, yang diperkirakan akan terealisasi Juli 2025.

“Iya, karena harapan Pak Gubernur terpilih menyelesaikan jalan. Jalan itu baru bisa dieksekusi setelah ada perubahan APBD. Perubahan APBD itu paling cepat sekitar Juli,” kata Arip.

Baca juga: Peluang Pengembangan Ketahanan Pangan Perkotaan

Arip menjelaskan saat ini DPRD Jawa Barat masih menunggu legalitas formal kepala daerah yang baru, kebijakan efisiensi akan dibahas lebih lanjut oleh komisi dan badan anggaran Gubernur Jawa Barat resmi dilantik 20 Februari 2025.

“Ini akan dibahas komisi dan badan anggaran, meskipun secara awal mungkin sudah ada gambaran, namun secara formal tetap harus menunggu gubernur dilantik, setelah itu efisiensi dan alokasi anggaran baru bisa dibicarakan lebih lanjut,” jelasnya.

Arip mengungkapkan efisiensi anggaran yang diterapkan DPRD Jawa Barat mencakup pemangkasan pos anggaran perjalanan dinas, anggaran makan dan minum, pembiayaan seremonial, pengurangan belanja yang dianggap tidak esensial. Melalui efisiensi penggunaan anggaran dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jawa Barat.

Arip berharap melalui kunjungan pelajari studi banding DPRD Kabupaten Kolaka dapat mengadopsi praktik efisiensi yang sesuai dengan kondisi daerahnya, sehingga kebijakan belanja daerah dapat lebih efektif dan efisien mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.(dsn)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Jawa Barat


Iklan RB Display D