Efisiensi Keseimbangan Hak Masyarakat Mendapatkan Layanan Optimal

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan efisiensi diperlukan perencanaan yang matang agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Pemerintah daerah harus melakukan kajian menyeluruh sebelum memangkas anggaran, pastikan setiap kebijakan efisiensi yang diambil tidak menurunkan kualitas layanan publik yang sudah berjalan, Senin (17/2). (Foto. For Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu Indikator Kinerja Utama (IKU) perangkat daerah, apalagi sampai menghambat pelayanan publik, dalam rapat tindak lanjut terkait efisiensi APBD 2025 di kantor Bappeda Jabar, Jl. Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Senin (17/2/2025). Efisiensi yang dilakukan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pemerintah daerah dan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan yang optimal, meskipun dilakukan pemangkasan anggaran beberapa sektor, pelayanan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama.

Bey menjelaskan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tugas utama yang telah menjadi kewajiban setiap perangkat daerah. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik, terutama yang berkaitan dengan sektor vital, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Jika efisiensi dilakukan secara tidak tepat, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang bergantung pada layanan pemerintah.

Bey mengingatkan pentingnya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, agar stok pangan di lapangan tetap tersedia dan harga tetap terkendali.

Baca juga: Pelaksanaan Kebijakan Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025

“Jangan sampai stok di lapangan tidak ada, bahkan harga tinggi, momentum Ramadan dan Lebaran selalu menjadi perhatian pemerintah, mengingat tingginya permintaan terhadap kebutuhan pokok selama periode tersebut,” ujar Bey, Senin (17/2/2025).

Bey menambahkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan dapat memicu inflasi dan menyulitkan masyarakat, terutama yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan berbagai pihak pastikan distribusi kebutuhan pokok tetap lancar dan harga tetap terjangkau.

Bey menegaskan hingga saat ini Pemprov Jabar masih terus mematangkan detail dan poin-poin efisiensi APBD 2025 sesuai arahan pemerintah pusat, efisiensi tidak boleh berdampak pada pengurangan layanan kepada masyarakat.

“Perlu diperhatikan betul, jangan sampai efisiensi ini membuat pelayanan kepada masyarakat berkurang. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Menurut Bey pelaksanaan efisiensi diperlukan perencanaan yang matang agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Pemerintah daerah harus melakukan kajian menyeluruh sebelum memangkas anggaran, pastikan setiap kebijakan efisiensi yang diambil tidak menurunkan kualitas layanan publik yang sudah berjalan.

Baca juga: Kebijakan Efisiensi Belanja Program Prioritas Kesejahteraan

Bey mendorong optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat daerah tidak selalu bergantung pada tenaga ahli eksternal untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan, sejalan dengan kebijakan baru yang melarang kepala daerah terpilih mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus (stafsus) bagian efisiensi anggaran dan pencegahan pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan politik. Optimalkan sumber daya ASN yang sudah ada, pemerintah daerah dapat menghemat anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar tenaga ahli eksternal, Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN menangani berbagai tantangan di lapangan.

Bey menyampaikan untuk tenaga kerja non-ASN yang telah lama bekerja di perangkat daerah, pemerintah akan menata secara bertahap dengan integrasi antara perangkat daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Intinya pertama optimalkan ASN, bila perlu dilakukan transfer pengetahuan, didik juga teman-teman ASN, agar tenaga kerja yang telah lama bekerja di instansi pemerintah dapat diberikan kepastian terkait status mereka serta memiliki kesempatan untuk berkembang lebih lanjut. Adanya integrasi dapat terjadi peningkatan efisiensi tata kelola kepegawaian serta pengurangan beban anggaran yang tidak perlu,” jelasnya.

Bey menyoroti pentingnya memberikan kesempatan bagi ASN muda untuk berkembang. Para ASN muda sering kali memiliki potensi besar membawa inovasi dan perubahan sistem pemerintahan, mereka perlu mendapatkan dukungan pimpinan serta kesempatan untuk membuktikan kemampuannya. Dengan memberikan ruang bagi ASN muda, pemerintah dapat membangun sistem birokrasi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Terkait belanja kendaraan dinas dalam APBD 2025, Bey menyerahkan keputusan kepada kebutuhan yang nyata di lapangan. Pengelolaan aset pemerintah harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Pengadaan kendaraan dinas sebaiknya benar mempertimbangkan kondisi kendaraan yang ada dan urgensi kebutuhan, kendaraan dinas yang masih layak pakai diganti dengan yang baru tanpa alasan yang jelas, justru bertentangan dengan prinsip efisiensi yang sedang digalakkan.

Bey menegaskan efisiensi anggaran harus dilakukan sesuai kebutuhan, tanpa menghambat kinerja Pemprov Jabar, efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif dan berbasis pada kebutuhan nyata, bukan sekadar penghematan yang dapat mengorbankan efektivitas pemerintahan.

“Pemerintah daerah pastikan setiap kebijakan diambil tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.(dsn)

Editor : Diwan Sapta

# # # # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Jawa Barat


Iklan RB Display D