RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Lantas Polres Cimahi memiliki cara unik dalam menindak masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas. Salah satunya dengan memberikan edukasi terhadap pelanggar.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara mengatakan, hingga saat ini tidak sedikit masyarakat yang masih melakukan pelanggaran lalulintas. Oleh karena itu, pihaknya melaksanakan program ‘bioskop keselamatan’.
“Jadi ini (bioskop keaelamatan) sebagai inovasi Polres Cimahi dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025 dengan tujuan mengurangi jumlah Angka Kecelakaan yang menyebabkan Fatalitas,” katanya, Minggu (16/2/2025).
Ia menambahkan, dalam merealisasikan program tersebut pihaknya mengedukasi pelanggar dengan menonton sejumlah video edukasi yang disiapkan oleh jajaran Satlantas Polres Cimahi.
“Mereka menonton video pendek yang berisi testimoni dan cerita dari korban yang telah mengalami kecelakaan karena tidak menggunakan helm. Kita edukasi supaya mereka pakai helm,” katanya.
Ia menegaskan, di awal tahun 2025 ini pihaknyai telah melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 760 kali di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi.
“Pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pelanggar, Muhammad Kholik mengatakan, awalnya dirinya mengaku kaget karena diberhentikan oleh polisi lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kaget, tiba-tiba disuruh berhenti terus belok ke area parkir. Disitu diminta turun dulu katanya melanggar,” katanya.
Ia mengakui bahwa dirinya memang berkendara di jalan raya tanpa menggunakan helm. Kholik pun mengapresiasi petugas yang menindak pelanggar dengan cara yang mendidik.
“Terus disuruh nonton video, soal pengendara yang melanggar lalu lintas. Ya saya mengaku salah, soalnya enggak patuh. Setelah itu boleh maju lagi dan dikasih helm,” katanya. (KRO)