RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 menjadi pokok pembahasan utama kunjungan kerja tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor (Jawa Barat), Kabupaten Kaur (Bengkulu), dan Kabupaten Solok (Sumatera Barat) di DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). Kebijakan efisiensi belanja berlaku tidak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, bagaimana dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terhadap program-program yang diusulkan DPRD masing-masing daerah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menjelaskan kebijakan efisiensi belanja berlaku tidak hanya di tingkat pemerintah pusat, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Koordinasi dan diskusi antar DPRD menjadi penting pastikan implementasi yang efektif di masing-masing daerah.
“Implementasinya khusus Jabar, beberapa item kegiatan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkena efisiensi, dan ini juga dilakukan di Kabupaten Solok, Bogor, serta Kaur,” ujar Iwan Suryawan.
Iwan mengungkapkan selain membahas efisiensi seluruh OPD, pembahasan dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terhadap program yang diusulkan DPRD masing-masing daerah. Khawatiran kebijakan efisiensi dapat mempengaruhi sejumlah program prioritas, terutama yang telah dirancang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Efisiensi tetap harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat harus tetap diprioritaskan,” jelas Iwan.
Iwan menambahkan tidak dapat dipungkiri pemangkasan anggaran akibat efisiensi berdampak pada beberapa program usulan DPRD. Terutama bagi daerah yang sedang mengalami transisi kepemimpinan, kepala daerah baru harus menyesuaikan programnya dengan APBD tahun berjalan serta janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Nanti penyesuaiannya akan lebih banyak terjadi di sana. Akan ada banyak perubahan dalam postur APBD Jabar,” tambahnya.
Iwan menyampaikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menitikberatkan efisiensi belanja daerah dengan mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak mendesak atau kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Pengeluaran yang menjadi target efisiensi, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dinilai dapat dilakukan dengan metode yang lebih sederhana dan hemat biaya. Kunjungan kerja luar negeri yang dianggap tidak mendesak dan dapat dialihkan ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, berbagai kegiatan seremonial dan operasional lainnya yang tidak memiliki urgensi tinggi, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran program yang benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Pelaksanaan Kebijakan Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025
“Kunjungan menjadi momentum penting bagi DPRD dari berbagai daerah untuk saling bertukar pandangan mengenai strategi terbaik implementasikan kebijakan efisiensi belanja. DPRD Jawa Barat menegaskan efisiensi utamakan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memangkas anggaran tanpa mempertimbangkan dampaknya,” jelasnya.
Iwan berharap penyesuaian APBD, pemerintah daerah dapat lebih bijak menentukan prioritas anggaran, sehingga efisiensi yang dilakukan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(dsn)