RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat kebijakan Tidak dipilah, Tidak diangkut upaya strategis mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat. Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, tegaskan kebijakan Tidak dipilah, Tidak diangkut harus secara konsisten agar sistem pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Memastikan sampah dihasilkan masyarakat telah dipilah sejak dari sumbernya, pemerintah berharap dapat kurangi beban pengolahan dan memaksimalkan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai.
Menurut A Koswara langkah pertama manajemen sampah yang efektif memastikan pemilahan sampah dilakukan mulai tingkat rumah tangga dan lingkungan. A Koswara menekankan tegaskan pengelolaan sampah yang baik tidak hanya mengandalkan sistem pengangkutan dan pengolahan tingkat pemerintah, semua membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, dengan adanya pemilahan tingkat sumber, proses pengangkutan dan pengolahan sampah menjadi lebih efisien, mengurangi tumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik, serta mengoptimalkan daur ulang dan pengomposan.
“Membuat mekanisme sampah yang sudah dipilah di sumber lebih mudah dikelola, jika masyarakat memilah sampah sejak awal, pengangkutan dan pengolahan akan lebih efektif,” ujar A Koswara di Balai Kota Bandung, Selasa (11/2/2025).
A Koswara mengakui salah satu tantangan terbesar menerapkan tegaskan kebijakan Tidak dipilah Tidak diangkut perubahan budaya masyarakat memilah sampah, banyak warga masih terbiasa membuang sampah secara campuran tanpa melakukan pemilahan terlebih dahulu, sehingga menyulitkan proses pengelolaan di tingkat berikutnya. Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah harus terus digalakkan agar masyarakat semakin memahami dampak positif dari kebijakan pemilahan sampah.
“Perubahan budaya masyarakat dalam memilah sampah adalah tantangan terbesar,” jelasnya.
Baca juga: Kuota Ritase Pembuangan Sampah KBB ke TPA Sarimukti Mesti Ditambah
A Koswara menyampaikan selain mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah, Pemerintah Kota Bandung berupaya menurunkan jumlah sampah yang dikirim menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Upaya menurunkan jumlah sampah dilakukan dengan berbagai strategi, termasuk pengurangan volume sampah residu melalui peningkatan program daur ulang dan pemanfaatan sampah organik untuk kompos.
A Koswara mengungkapkan data terbaru menunjukkan ritase sampah yang dikirim menuju TPA Sarimukti telah berhasil dikurangi secara bertahap, tahun 2023 jumlah ritase harian mencapai 230, kemudian turun menjadi 170 ritase tahun 2024, tahun 2025 berhasil ditekan hingga 157 ritase per hari.
“Semua elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam program pemilahan sampah, jumlah sampah residu yang dikirim menuju TPA bisa ditekan hingga di bawah 100 ritase per hari, jika kita semua dapat mencapai target residu 30 persen, maka sampah yang dikirim menuju TPA bisa di bawah 100 ritase,” ungkapnya.
A Koswara berharap penurunan jumlah sampah yang dikirim menuju TPA menjadi sangat penting karena kapasitas TPA Sarimukti semakin terbatas, mengurangi volume sampah yang masuk, diharapkan masa pakai TPA bisa diperpanjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat timbunan sampah yang berlebihan.
A Koswara menegaskan selain mengandalkan partisipasi masyarakat, Pemkot Bandung akan mengambil langkah tegaskan pihak yang tidak menjalankan kewajiban dalam mengelola sampahnya dengan baik. A Koswara mencontohkan Pasar Caringin salah satu pasar terbesar Kota Bandung telah diberikan teguran keras karena tidak mematuhi aturan pengelolaan sampah.
Baca juga: Upacara HUT Satpam ke-44 dan Donor Darah di Mapolda Jabar
“Teguran keras kepada Pasar Caringin karena tidak mengelola sampah dengan baik. Pemerintah kota harus berani bersikap tegas terhadap pengelola kawasan yang tidak menjalankan kewajibannya,” tegas A Koswara.
A Koswara menekankan kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola kawasan perdagangan, pusat perbelanjaan, dan sektor industri. Jika ada pihak yang tidak patuh terhadap aturan pengelolaan sampah, Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tegas, mulai dari teguran hingga sanksi administratif yang lebih berat.
A Koswara berharap dengan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan, kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kesuksesan kebijakan Tidak dipilah, Tidak diangkut sangat bergantung pada kedisiplinan dan komitmen seluruh elemen masyarakat menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
A Koswara menegaskan kebijakan bukan hanya sekadar langkah jangka pendek untuk mengurangi beban sampah TPA, merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Kota Bandung. Jika kesadaran masyarakat terus meningkat dan sistem pengelolaan sampah terus diperkuat, bukan tidak mungkin Kota Bandung bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab.
“Konsistensi penerapan kebijakan Kota Bandung dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berbasis partisipasi masyarakat, serta mampu mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan sampah yang tidak terkelola dengan baik,” pungkas A Koswara.(dsn)