RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Rencana efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan usulan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerapkan skema Work From Anywhere (WFA).
Kendati ditujukan untuk mengurangi pengeluaran operasional kantor seperti listrik, air, perjalanan dinas, serta berbagai aspek biaya lainnya, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat juga menyatakan bahwa penerapan kebijakan WFA untuk ASN ini tidak bisa dilakukan secara gegabah.
“Jika sistem WFA diterapkan tanpa perencanaan matang, bukan efisiensi yang didapat, melainkan ketimpangan dalam kinerja dan ketidakpuasan dari masyarakat terhadap layanan pemerintah,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa (11/2/2025).
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pengurangan biaya, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik.
Dalam hal ini, jika kebijakan WFA menyebabkan penurunan produktivitas atau memperlambat proses birokrasi, maka anggaran yang dihemat dari sisi operasional kantor bisa jadi malah harus dialokasikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul.
“Seperti peningkatan pengaduan dari masyarakat atau biaya tambahan untuk mendukung pegawai yang kesulitan bekerja dari rumah,” tambahnya.
Baca Juga : Target Penataan Kolong Jembatan Layang Mochtar Kusumaatmadja, Tamansari Kota Bandung
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa akan ada biaya tersembunyi yang mungkin muncul dari kebijakan ini.
Nantinya, ASN yang bekerja dari rumah tetap membutuhkan fasilitas yang mendukung, seperti internet yang stabil, perangkat kerja yang memadai, serta lingkungan yang kondusif untuk bekerja.
“Jika tidak ada kompensasi atau dukungan dari pemerintah terkait fasilitas ini, maka beban pengeluaran justru bisa beralih kepada ASN sendiri, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi motivasi dan produktivitas kerja mereka,” pungkas Achmad.
Baca Juga :Dukung Peran Perempuan, Pos Indonesia Bawa Pulang Penghargaan WECA 2025
Beberapa ASN mungkin tetap disiplin dan produktif, tetapi ada juga yang kurang optimal dalam menyelesaikan tugasnya saat bekerja tanpa pengawasan langsung.
Untuk menghindari penurunan kinerja, pemerintah harus menerapkan sistem evaluasi berbasis output dan target yang jelas.
Selain itu, Kementerian dan lembaga harus memiliki kebijakan yang fleksibel dalam menyesuaikan jadwal kerja ASN agar tidak terjadi ketimpangan dalam beban kerja.
Pembagian tugas harus adil
Pembagian tugas harus dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kesetaraan antara ASN yang bekerja dari rumah dan yang tetap bekerja di kantor.(dis)