RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Program saldo dana Bansos beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 terancam tidak cair akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam kebijakan tersebut, anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami pemangkasan drastis sebesar Rp14,313 triliun, dari semula Rp56,607 triliun menjadi Rp42,294 triliun pastinya termasuk KIP Kuliah 2025.
Salah satu dampak signifikan dari pemotongan ini adalah berkurangnya dana beasiswa KIP Kuliah 2025 hingga Rp1,31 triliun (9%).
Baca Juga : Sambut Ramadan, IKEA Kota Baru Parahyangan Bagikan Tips Memasak untuk Keluarga
Menteri Kemendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa pemotongan ini berpotensi membuat 663 ribu mahasiswa penerima KIP-K yang sedang menempuh kuliah terancam kehilangan bantuan.
Bahkan, penerimaan mahasiswa baru dalam program beasiswa ini juga terancam dihentikan.
“Jika anggaran ini dipotong, dikhawatirkan akan berdampak pada mahasiswa on going yang tidak mendapatkan bantuan pada tahun 2025 ini dan berisiko putus kuliah,” ujar Satryo dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).
Baca Juga : Honda Bogor StreetFire Club (HBSC) Gelar Touring Wajib dan Lantik Anggota Baru
Selain KIP-K, pemotongan anggaran juga berdampak pada beberapa program beasiswa lain, termasuk:
- Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) – dipangkas 10% (Rp19,47 miliar)
- Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) – dipangkas 10% (Rp21,37 miliar)
- Beasiswa Dosen dan Tenaga Kependidikan – dipangkas 25% (Rp59,2 miliar)
- Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) – dipangkas 25% (Rp21,337 miliar)
Banyak mahasiswa penerima beasiswa luar negeri berpotensi terlantar
Dampaknya, banyak mahasiswa penerima beasiswa luar negeri berpotensi terlantar karena tidak lagi mendapat dukungan biaya pendidikan.
Beasiswa ADIK yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari daerah 3T dan Orang Asli Papua juga terancam, yang dapat memperburuk kesenjangan akses pendidikan tinggi.
Menanggapi hal ini, Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Hetifah Sjarifudian mendesak agar anggaran beasiswa dikembalikan ke pagu semula, sesuai dengan ketentuan dalam Inpres No. 1 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa belanja pegawai dan belanja sosial tidak boleh mengalami efisiensi.
Tak mengetahui pemotongan anggaran beasiswa
Satryo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, yang mengaku tidak mengetahui pemotongan anggaran beasiswa tersebut dan berjanji akan membahasnya kembali dengan Kemenkeu.
Apakah pemerintah akan mengembalikan anggaran ini? Jika tidak, masa depan ratusan ribu mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa berada di ujung tanduk! (dis)