Warung Penjual Obat-obatan Terlarang di Lembang Dibongkar Petugas

Petugas Sat Resnarkoba Polres Cimahi membongkar warung penjual obat-obatan terlarang di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Tangkapan Layar Video IBB

RADARBANDUNG.id- Sat Resnarkoba Polres Cimahi membongkar warung penjual obat-obatan terlarang di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (11/2/2024).

Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, pembongkaran warung tersebut dilakukan untuk menekan peredaran obat tertentu yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat.

“Kami hari ini membongkar warung di Lembang, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi obat terlarang,” katanya, Selasa (11/2/2025).

Ia menambahkan, upaya pembongkaran warung tersebut dilakukan petugas agar pemilik tidak bisa kembali menjalankan aktivitasnya bertransaksi obat-obatan terlarang.

“Kita bongkar seluruhnya supaya warung ini jangan sampai dipakai lagi sebagai tempat menjual obat terlarang dan narkotika lainnya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari warung tersebut pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti sejumlah obat-obatan terlarang yang belum terjual oleh si pemilik warung.

“Kita temukan sisa plastik bekas pembungkus obat. Kemudian ada sisa ibat-obatan terlarang sebanyak 100 butir,” katanya.

Ia menegaskan, Polres Cimahi akan menggencarkan pemberantasan peredaran obat-obatan golongan G yang dijual bebas, dengan melakukan penindakan hukum dan upaya preventif melalui Satreskrim.

“Menjelang bulan puasa, disebutkan Polres Cimahi melalui Sat Narkoba akan menggencarkan penindakan penjualan obat-obatan yang dijual tanpa resep dokter. Di awal tahun 2025 sudah ribuan obat-obatan terlarang yang disita Polres Cimahi,” katanya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui dan terganggu dengan keberadaan warung-warung penjual obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cimahi, bisa langsung melaporkannya kepada petugas atau melalui media sosial agar langsung ditindaklanjuti.

“Silakan laporkan langsung jika disinyalir di daerah masyarakat ada transaksi obat terlarang dan narkotika lainnya,” tandasnya. (KRO) 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung Barat


Iklan RB Display D