RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG– Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah-sekolah mengadakan study tour.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menilai kebijakan tersebut relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung yang masih terbatas.
“Kalau melihat daya beli masyarakat di Kabupaten Bandung yang rata-rata Rp11 juta per kapita per tahun, tentu banyak orang tua yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Tidak semua anak berasal dari keluarga mampu,” ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Soreang, Senin (10/2/2025).
Baca Juga : Mulai Operasi Keselamatan 2025, Polres Subang Bagi-bagi Helm Gratis
Menurutnya, study tour, terutama yang dilakukan ke luar daerah, sebaiknya tidak terlalu sering. Ia mengusulkan agar kegiatan tersebut cukup diadakan satu kali dalam enam tahun masa pendidikan.
“Saya sepakat dengan pernyataan Pak Gubernur terpilih. Jika memang perlu ada study tour, sebaiknya jangan terlalu sering, cukup sekali dalam enam tahun. Yang penting, tujuan studinya sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan siswa,” jelasnya.
Terkait penguatan administrasi atas kebijakan ini, Dadang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung siap mendukung keputusan tersebut agar berjalan dengan baik.
Baca Juga : Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Kinerja Unggul di 2024
“Karena ini kebijakan gubernur yang berlaku di seluruh Jawa Barat, maka kami sebagai bupati akan membantu menyukseskannya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Bandung memiliki banyak alternatif destinasi edukatif yang bisa dimanfaatkan sebagai pengganti study tour ke luar daerah.
“Lebih baik manfaatkan wisata dan budaya lokal. Di Kabupaten Bandung banyak tempat edukasi, wisata, serta budaya yang bisa menjadi sarana pembelajaran. Kita juga memiliki muatan lokal seperti pendidikan bahasa Sunda, Pancasila, dan pendidikan menghafal Al-Qur’an,” tandasnya. (kus)