Anggaran Kementerian PU Turun dari Rp110 T Jadi Rp29 Triliun, DPR Minta Dana Perawatan Jalan Tidak Dipangkas

Anggaran Kementerian PU Turun dari Rp110 T Jadi Rp29 Triliun, DPR Minta Dana Perawatan Jalan Tidak Dipangkas
Ilustrasi. Warga memancing ikan di jalan berlubang di Desa Wangunrahaja, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (29/1/2025). Anggaran Kementerian PU Turun dari Rp110 T Jadi Rp29 Triliun, DPR Minta Dana Perawatan Jalan Tidak Dipangkas FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dinilai bakal berdampak pada infrastruktur.

Sebab, pemotongan anggaran Kementerian PU itu juga menyasar pemeliharaan jalan yang bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Seperti diketahui, anggaran Kemen PU 2025 dipangkas menjadi hanya Rp29,57 triliun.

Baca Juga : Polres Cimahi Gelar Ops Lodaya 2025 Dua Pekan ke Depan

Padahal, sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun.

Salah satu sektor yang dipangkas adalah perawatan jalan dan jembatan. Pemangkasan anggaran itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.

Baca Juga : Pemkot Cimahi Siap Lakukan Efisiensi Anggaran

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan harus diadakan lagi.

Jangan sampai dengan dalih penghematan, keselamatan pengguna jalan dikorbankan.

’’Pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara rutin,’’ ujarnya Minggu (9/2/2025).

Baca Juga : Puncak HPN 2025 Dirayakan di Riau, Kalsel, dan Jateng, Ini Amanat Menkomdigi Meutya Hafid sampai Menag untuk Insan Pers

Djoko menjelaskan, setelah musim hujan, kerusakan jalan biasanya cukup tinggi.

Di sisi lain, Indonesia tengah mendekati musim mudik Lebaran.

Jalan yang rusak bisa membahayakan, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua.

Penyebab kecelakaan tertinggi adalah sepeda motor

Berdasar data Korlantas Polri pada 2024, penyebab kecelakaan tertinggi adalah sepeda motor, yakni 77 persen.

Sisanya, truk 10 persen, kendaraan umum 8 persen, mobil pribadi 3 persen, dan lain-lain 2 persen.

Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab tertinggi ketiga kematian di Indonesia.

Akibat pengendara menghindari lubang

’’Beberapa kecelakaan di jalan terjadi akibat pengendara menghindari lubang atau bahkan terperosok ke dalam lubang itu,’’ imbuhnya.

Djoko mengingatkan, sesuai Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah wajib memperbaiki jalan yang rusak.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Irmawan juga menyoroti pemangkasan anggaran Kemen PU hingga 80 persen.

Bisa kurangi dana perawatan rutin jalan dan jembatan

Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan.

’’Jika pemangkasan benar terjadi, jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,’’ ujarnya.

Karena itu, dia mendesak Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi alokasi biaya perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan.

Dukung program efisiensi

Secara prinsip, Irmawan mendukung program efisiensi yang diinstruksikan pemerintah.

Tapi, dia berharap pemerintah tidak mengorbankan masyarakat dalam memperoleh hak dasar seperti infrastruktur.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa tingginya anggaran bukan tujuan utama kementeriannya.

Dua target utama

Bagi Kementerian PU, ada dua target utama yang selalu menjadi pedoman. Yakni, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas sesuai arahan presiden, berapa pun anggaran yang dialokasikan.

’’Saya menekankan bahwa bagi PU, APBN itu adalah tugas. Bagi kami, mengerjakan sesuatu perlu dengan amanah dan profesional,’’ ujarnya.

Instrumen menjalankan tugas negara

Menurut dia, alokasi anggaran adalah instrumen untuk menjalankan tugas negara, bukan angka yang harus dikejar demi kepentingan tertentu.

Dalam beberapa bulan terakhir, efisiensi anggaran menjadi perhatian utama pemerintah, termasuk dalam berbagai proyek infrastruktur yang dikerjakan Kementerian PU.

’’Kami selalu siap menjalankan tugas dengan anggaran yang tersedia, tanpa mengurangi kualitas dan manfaat bagi masyarakat. Dikasih berapa pun anggarannya, PU siap kerja dan melaksanakan tugasnya, yang penting bermanfaat untuk masyarakat,’’ tegasnya.

Kedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas

Seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran, Dody menegaskan bahwa setiap proyek yang dijalankan akan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

’’Kita harus memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya. (far/idr/c7/oni/jawa pos)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D