Memenuhi Panggilan Polres Jakarta Terkait Kasus Empat Tahun Lalu, Iwan Fals: Saya Serahkan Kepada Penyidik

Memenuhi Panggilan Polres Jakarta Terkait Kasus Empat Tahun Lalu, Iwan Fals: Saya Serahkan Kepada Penyidik
Virgiawan Listanto atau kerap disapa Iwan Fals dan Istrinya Rosanna Listanto. Foto : Ss/Ig/@iwanfals

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Penyanyi legendaris Virgiawan Listanto atau akrab disapa Iwan Fals baru-baru ini menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (3/2/2025).

Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto, hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan Rosanna pada tahun 2021.

Kasus ini melibatkan dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan organisasi Orang Indonesia (OI) yang didirikan oleh Iwan Fals.

Baca Juga : Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Bergulir, Ini Pembagian Grupnya

Iwan Fals mengungkapkan bahwa kehadirannya di kantor polisi adalah untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan.

Ia menyatakan, “Saya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus 4 tahun,” katanya

Meskipun enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai isi pemeriksaannya.

Baca Juga : Kementerian Komdigi Larang Anak-Anak Bikin Akun Medsos, Platform yang Tidak Patuh Terancam Kena Sanksi

Menurut kuasa hukumnya, Andhika, Iwan Fals datang dengan itikad baik untuk melengkapi penyelidikan, dimana ia diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik.

“Jadi om Iwan dan tante Yos, beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik,” jelas Andhika

“15-16 pertanyaan dari penyidik,” timpal Andhika

Baca Juga : Ginjal Tertembus Peluru, Satu Lagi WNI Meninggal, Korban Penembakan oleh APMM di Malaysia Bertambah, Ini Penjelasan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha

Kasus ini bermula dari Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia (OI), ke Polda Metro Jaya pada 4 November 2021 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Sebagai tanggapan, Indra melaporkan kembali istri Iwan, Rosana Listanto, atas dugaan pemalsuan dokumen berupa Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang diperlukan untuk pengurusan dokumen lembaga hukum.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra, mengirimkan surat kepada Rosana. Namun, Rosana mengaku tidak membantah mengenai dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Nama Indra tiba-tiba muncul sebagai Ketua Pengawas OI

Pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba muncul sebagai Ketua Pengawas OI tanpa sepengetahuannya.

“Pada tahun 2017, klien saya, Indra, tercatat sebagai salah satu Ketua Pengawas tanpa sepengetahuannya. Ini masuk ke dalam dokumen negara yang kami laporkan sebagai dugaan palsu,” kata Kamarudin.

Iwan Fals berharap semua sehat

Usai pemeriksaan, Iwan Fals berharap semua pihak dalam keadaan sehat dan menginginkan proses hukum berjalan dengan baik.

Ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih  mengenai kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. (Penulis: Eroh Siti Juhroh/ Ilmu Komunikasi Jurnalistik/ UIN Bandung)

 



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Entertainment


Iklan RB Display D