Kejati Segel Lahan Bandung Zoo, Operasional untuk Wisatawan Masih Bisa Berjalan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG-Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menyegel lahan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung pada Kamis pekan lalu.

Operasional kebun binatang masih tetap bisa berjalan untuk sementara waktu.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto mengatakan langkah itu dilakukan setelah pihaknya mendapat surat penetapan sita dari Pengadilan Tipidkor Bandung.

Dalam pelaksanaan penyitaan ada enam titik aset milik yayasan margasatwa. Pengadilan pun menyetujui atas usulan Kejaksaan untuk melakukan sita, seperti ada kantor operasional, gedung, gudang, dan lainnya.

“Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap kita pastikan dalam kondisi prima. Sampai dengan nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk, yang akan mengoperasikan,” kata Dwi di kantornya, Selasa (4/2).

Kejati Jabar tidak melarang para karyawan yang sekarang tetap bekerja dan mengoperasionalkan Bandung Zoo. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi adanya masalah sosial para karyawan juga satwa yang ada di sana.

Kejati Jabar mengusulkan agar Bandung Zoo ini bisa dikelola pihak ketiga yang lebih tepat. Terlebih beberapa orang di yayasan yang sekarang mengelola menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita berharap ada yang lebih kompeten. Nah ini sedang koordinasi sama Dirjen BKSDA, Kementerian LH. Jadi pihak mana yang akan berkompeten mengelola yayasan,” kata Dwi.

Pemerintah Kota Bandung akan bekerjasama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk mencari pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Ini dilakukan karena pengelola yang ada sekarang dianggap kurang berkompeten.

Penjabat Wali Kota Bandung Koswara mengatakan, Kejati Jabar yang melakukan penyegelan memang merekomendasikan agar ada pengelola lain baik itu yayasan atau lembaga lainnya yang bisa mengoperasionalkan Bandung Zoo secara baik.

“Karena kan yayasan yang sekarang ada dua orang menjadi korupsi. Nah itu komunikasinya nanti dengan yayasan untuk pencarian (pengelola baru),” kata Koswara, Rabu (5/2).

Pengelola baru harus didapatkan melalui seleksi ketat. Lalu, para pekerja yang ada sekarang di Bandung Zoo tetap bisa bekerja.

“Jadi ini hanya masalah badan yang mengelolanya saja. Tidak ada pemutusan hubungan kerja,” kata dia. (dbs)

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Regional


Iklan RB Display D