RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatanserta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.
Terobosan lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuranserta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali.
Baca Juga: Warga Bandung Barat Sambut Baik Gas LPG 3 Kilogram Dijual di Warung
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan Program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022. Program ini sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja(BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.
“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvementdari program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN,” jelas Ghufron saat kegiatan Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment FundIndonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (03/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.
Baca Juga: ALB Kadin Jabar Tegaskan Sikap Tegak Lurus pada Pimpinan
Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB ternyata disambut positif olehpeserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif.
Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.
Lalu apa yang baru dalam Program New REHAB2.0? Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkanterdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0.
Baca Juga: Tak Lulus PPPK, Guru Honorer di Bandung Barat Butuh Kejelasan
Diantaranya,jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir.