RADARBANDUNG.id- Seorang pelaku pembobol sekolah di dua sekolah berbeda di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Tersangka berinisial E ini menjalankan aksinya di dua sekolah berbeda yakni SDN Sukasari Kampung Sukarame, RT O6/RW 02, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat pada Senin (13/1/2025).
Sementara itu, lokasi kedua pembobolan sekolah tersebut dilakukan di SDN 1 Cipatat, di Kampung Sakola RT 01/RW 04, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat pada Kamis (16/1/2025).
Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku membobol sekolah dengan cara membongkar pintu dengan menggunakan obeng.
“Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku dengan membobol dua sekolah di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025).
Ia menambahkan, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sejumlah barang yang dicuri pelaku dari kedua sekolah yang ada di Kabupaten Bandung Barat ini.
“Kemudian dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya,” katanya.
“Ada 17 laptop bersama printer dan lain-lain. Adapun dari hasil serangkaian pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, Polres Cimahi berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, motif tersangka menjalankan aksi pencurian di dua sekolah tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” katanya.
Sementara itu, pelaku berinisial E mengatakan, aksi pencurian tersebut menyasar sekolah lantaran dinilai banyak barang berharga yang ada di dalam sekolah.
“Kalau di sekolah kan pasti ada aja barang elektronik makanya saya melakukan pencurian di sekolah,” katanya. (KRO)