RADARBANDUNG.ID, SOREANG-Imbas aturan baru sejak tanggal 1 Februari 2025, mengenai larangan penjualan LPG tiga kilogram secara eceran.
Warga Kabupaten Bandung berbondong-bondong cari gas melon di Kota Bandung.
Salah seorang pedagang gas melon eceran asal Soreang Kabupaten Bandung, Helsa (36) mengatakan, biasanya dia mengambil di pangkalan dekat rumahnya.
Namun sejak peraturan tersebut, kini pihaknya tidak bisa membeli langsung.
“Biasanya saya jual dengan harga Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per tabung. Namun hingga saat ini, saya belum kembali mendapatkan tabung gas LPG 3 kg,” ungkap dia, Senin (3/2).
Baca juga : Masyarakat Mulai Terbiasa Beli Gas LPG 3 Kg dengan Sistem MAP
Dengan keadaan tersebut, pihaknya mengaku pesanan pelanggan masih terus menanyakan ketersediaan si hijau tersebut.
“Banyak pelanggan saya, bisnis makanan rumahan di kampung. Biasanya saya antar untuk stok mereka, namun kini sulit. Sehingga terpaksa harus mencari cara agar dapat,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku, banyak pangkalan LPG di kawasan soreang kini mengalami kehabisan stok. Karena adanya pembatasan pengiriman dari pusat.
Baca juga : Gas Elpiji 3kg Tak Ada Diecer, Warga Bandung Barat Kebingungan
“Pedagang eceran seperti saya, saat ini justru banyak mencari barang ke Kota Bandung. Meskipun jaraknya agak jauh, masih ada yang sering menjual,” ungkap dia.
Dia menambahkan, kelangkaan gas LPG untuk masyarakat miskin ini membuat warga harus mengantri lama untuk membeli satu tabung.
“Selain pedagang seperti saya, sejak pagi banyak warga berbondong bondong ikut ngantri beli justru di Kota Bandung,” ujar dia.
Imbas kejadian tersebut, banyak pedagang eceran seperti dirinya kini mengalami kekurangan omset ekonomi. Pasalnya, gas LPG menjadi pendapatan yang rutin menghasilkan pundi uang.
“Ya pasti rugi, biasanya sehari seperti saya bisa untung dua ratus ribu, namun kini belum tentu dapat keuntungan,” ujar dia. (kus)