RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ingin kemballi menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan warga Kota Bandung, Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Anggota Pansus 2, Eko Kurnianto W,S.T., M.PMat mengatakan, Perda ini memiliki nilai sangat strategis bagi internalisasi nilai nilai luhur pancasila dalam kehidupan masyarakat dan mewarnai kehidupan baik sosial, ekonomi, pendidikan, produk hukum.
“Terlebih lagi untuk Kota Bandung yang masyarakatnya heterogon baik suku, agama, ras sehingga Pancasila sebagai konsensus bernegara dapar menjadi pemersatu,” ujar Eko.
Baca Juga: Putusan Bebas Ronald Tannur Batal Demi Hukum, KY Rekomendasikan Tiga Hakim Dipecat
Menurut Eko, Perda dibuat berdasarkan pandangan bahwa generasi hari ini perlu mengetahui, memahami dan melaksakan nilai nilai pancasila sehingga generasi muda Kota Bandung semakin kokoh dalam berketuhanan/beragama.
“Generasi muda harus memiliki kepedulian pada kemanusiaan, bersatu sebagai satu bangsa, mampu berdemokrasi secara sehat cerdas dan berkeadilan sosial menyongsong Indonesia emas,” ujarnya.
Eko mengatakan beberapa yang dibahas dalam Reperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan antara pedoman pelaksanaan, bentuk dan materi, peran serta masyarakat dalam pembudayaan ideologi Pancasila dan penghargaan kepada masyarakat.
Baca Juga: DJP Jabar I Kukuhkan 342 Relawan Pajak
“Daerah yang sudah membuat Perda terkait Ideologi Pancasila diantaranya Surabaya dan Yogyakarta,” ujar Eko.
Eko mengatakan saat ini cenderung generasi muda tidak mengenal nilai nilai Pancasila.
“Ini terbukti tidak lagi adanya program yang menginternalisasi nilai pancasila dikalangan anak muda tidak adanya pelajaran di sekolah, tidak ada lagi penataran P4 atau program lain yang menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota Legislatif DPRD KBB Terpilih Dilantik Pekan Depan, Ini Penjelasan Setwan DPRD Bandung Barat
Disisi lain arus globalisasi yang menerpa membuat generasi muda lebih mengenal budaya luar dibandingkan nilai luhur bangsa. Menurut Eko, di Surabaya setelah memiliki Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila, sangat terasa masyarakat Surabaya memiliki jiwa heroisme dan cinta bangsa.
Eko mengatakan, salah satu yang ada dalam Perda ini adalah pedoman dan aturan yang menjadi rujukan bagi Wali Kota membuat program bagi pembudayaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, Raperda ini mengarahkan pada terciptanya keharmonisan dan kerukunan, serta meningkatkan kuailtas pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan karakter bangsa.
“Kami berharap Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila akan membentuk karakter dan jati diri SDM Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Panacasila sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran dan berbudaya yang mendunia,” pungkasnya. (adv)