KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Komisi XI DPR, Ini Dia Modusnya Mengurangi Jumlah Pemugaran Rutilahu hingga Pemindahan Anggaran

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – KPK menelusuri aliran dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) ke para pihak yang diduga menjadi perantara.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Komisi XI DPR, Ini Dia Modusnya Mengurangi Jumlah Pemugaran Rutilahu hingga Pemindahan Anggaran
Ilustrasi KPK. Foto : Dok JawaPos. Sementara itu, foto atas, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto : DERY RIDWANSAH/JAWA POS

Penelusuran KPK tersebut di antaranya, para wakil rakyat yang duduk di Komisi XI DPR.

KPK alias Komisi antirasuah itu pun telah memanggil beberapa anggota komisi XI ke Gedung Merah Putih.

Baca Juga : The Script Satellites World Tour 2025 Opening Act Hoobastank

Yakni, Satori dan Heri Gunawan.

’’Kami juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya di rumah kediaman S di Cirebon,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Jumat (24/1/2025).

Baca Juga : Potensi Besar Industri Kreatif Ruang Bagi Anak Bangsa

Inisial S tersebut diduga adalah Satori.

Cirebon merupakan daerah pemilihan (dapil) Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.

Asep mengatakan, saat ini proses penyidikan penyimpangan dana tanggung jawab sosial itu mengenai realisasi penerimaan bantuan yang dilewatkan melalui anggota komisi XI.

Ada yang amanah dan ada yang tidak sesuai

Saksi menyebut semua anggota komisi XI menerima CSR itu.

’’Tapi, kan ada orang yang menggunakan benar-benar CSR sesuai amanah. Ada pula yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Asep mencontohkan bantuan dalam bentuk pemugaran rumah tidak layak huni (rutilahu).

KPK mencium adanya praktik lain

Jatah yang seharusnya diberikan berupa 10 rutilahu.

Namun, yang diberikan hanya tiga rutilahu.

Cara mengelabuinya lewat pemberian laporan pertanggungjawaban (LPj) berupa banner foto rumah, tapi tidak dicantumkan tanggal pemberiannya.

Tidak hanya soal peruntukan yang tak sesuai, KPK juga mencium adanya praktik lain.

Dugaan pemindahan anggaran

Yakni, pemindahan anggaran.

Modusnya, bantuan diberikan ke yayasan, kemudian uang itu ditransfer lagi ke rekening milik pribadi.

’’Yang mengarah kepada penyelenggara negara ini,” katanya.

Capai triliunan rupiah

Asep juga mengungkapkan, dana CSR BI yang disalurkan ke komisi XI mencapai triliunan rupiah.

’’Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya, nanti ya. Takutnya nanti salah,” tandasnya. (elo/c7/dio/jawa pos)

 

 

Editor : Azam Munawar

# # # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Nasional


Iklan RB Display D