RADARBANDUNG.ID, SUBANG– Pasca penutupan sejumlah galian C ilegal di wilayah Subang, ribuan pekerja tambang menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD kabupaten Subang pada Jumat (24/1/2025).

Dalam orasinya mereka memprotes penutupan tambang di Subang yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas galian C tersebut.
“Gara-gara konten, tambang di Subang ditutup. Kami yang terdampak langsung, kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar salah seorang orator dengan lantang di hadapan massa dan perwakilan DPRD Subang.
Baca Juga : Audiensi dengan Perwakilan Pengusaha Tambang, DPRD Subang Keluarkan Dua Rekomendasi, Begini Isinya
Para demonstran, yang mayoritas merupakan buruh tambang, meminta pemerintah daerah memberikan solusi konkrit bagi mereka yang kini kehilangan penghasilan.
“Kami menuntut keadilan! Pemerintah harus mendengarkan aspirasi kami yang selama ini terabaikan, ” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di wilayah Subang selatan massa aksi terlihat menumpang puluhan truk yang mulai bergerak sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga : Awal Tahun 2025, DBD di Bandung Barat Tembus 51 Kasus
Konvoi truk yang membawa para pengunjuk rasa melintas dengan tertib, didampingi oleh kendaraan pengawalan dari Polsek Jalancagak.
Tiba di lokasi, tepatanya di depan pintu gerbang meuju Gedung DPRD Subang massa aksi bergabung dengan massa dari wilayah Subang lainnya dengan pengawalan puluhan Polisi dan Pol PP yang berjaga di sekitar lokasi.
Guna menghindari kemaretan, polisi juga melakukan rekayasa arus laulintas, selama proses unjuk rasa ini supir truk memarkirkan mobilnya di sepanjang jalan depan Alun- Alun Subang. Jalur utama dialihkan oleh pihak kepolisian menuju SMPN 1 Subang.
Baca Juga : Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini
Aksi demonstrasi pun berlangsung damai, dengan massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.
Mereka mendesak pihak DPRD Subang untuk memediasi permasalahan ini dengan pemerintah provinsi dan dinas terkait.
Mereka juga menuntut agar ada kebijakan yang dapat membuka kembali tambang dengan regulasi yang jelas, sehingga tetap memperhatikan aspek legalitas dan lingkungan.
Hindari gesekan, pendemo langsung audiensi
Guna menghindari terjadinya gesekan antara massa aksi dengan aparat yang berjaga jaga , tak berselang lama, sejumlah perwakilan dari massa aksi pun akhirnya dipersilakan masuk untuk beraudiensi langsung dengan sejumlah anggota dewan guna menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Dan mencari solusi bersama yang terbaik.
Dalam audensi tersebut terungkap, para pelaku usaha tambang mengaku sangat kesulitan memperpanjang IUP lantaran terkendala dengan beberapa proses administrasi yang seakan dipersulit.
Curhat ke DPRD
“Begini Pak Dewan, dalam aturannya pelaku usaha pertambangan yang sudah habis izin, wajib dan harus mengajukan perpanjangan izin, wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pasca tambang sebelum mengajukan izin baru, selain itu ada beberapa proses administrasi yang seakan dipersulit, itu yang kami alami. Jadi kami sudah berusaha maksimal untuk mengurus izinnya, tapi memang kenyataanya sangat sulit,” ungkap salah seorang perwakilan dalam audiensinya.
Sementara itu, dari pihak pemerintah meminta para pendemo melakukan proses administrasi terkait hal ini ke pj bupati dan ditembuskan ke Pj Gubernur, sehingga ada percepatan ijin. (Anr)